Senin, Desember 03, 2007
begini isinya :
_____________________________________________________________________
"To my future husband...
assalamu'aikum akhi...
Bagaimana kabarmu hari ini? Sudahkah kau basuh wajahmu dengan air wudhu, yang membuat wajah bersahajamu diliputi cahaya? Sudahkah malam tadi kau habiskan sepertiganya dengan bermunajat kepada-Nya?
Sudahkah kau bulatkan azzamnu untuk istiqomah melangkah di jalan-Nya?
Akhi...
Tegakkan bahumu sempurnakan semangatmu, penuhi dadamu dengan nama-Nya, jemputlah rizqimu dengan bersungguh-sungguh. Aku mengantarmu dengan selempang doa yang tersampir di bahu angin. Semoga hari ini ALLAH melimpahkan keberkahan disetiap tarikan nafasmu.
Penuhi pundi-pundi amalmu dengan kebaikan jangan sisakan sedikitpun waktumu dengan kesia-sian.
Malam nanti, aku kembali menuggumu dalam hening doa-doaku. Sandarkan hatimu pada-Nya, agar Ia memberimu kekuatan. Semoga hari esok, kau tak lagi ragu untuk menjemputku, menemani hari-harimu."
_____________________________________________________________________
sebuah motivasi yang membangun bagi siapa saja yang membacanya, khususnya bagi lelaki yang mengidam-idamkan mendapat wanita sholehah untuk menjadi istrinya.
Terima kasih telah mengirim mail ini untukku.
Minggu, Oktober 28, 2007
Calon Istri yang Dicari
Senin, 01 Oktober 2007 - Penulis : Ibnu Latief
Majelis Ta'aruf Klab Santri : Sulitkah mencari istri?
Kalau melihat populasi antara laki-laki dan wanita saat ini, 1 banding 4, untuk sementara kita akan mengatakan tidak terlalu sulit mencari seorang calon istri. Kalau mencari istri hanya kriterianya cukup dia berjenis kelamin wanita saja, tanpa embel-embel lain, rasanya mudah. Setidaknya logika kita akan mengatakan, jika tidak berhasil dengan calon pertama kan ada peluang kedua. Gagal lagi kedua masih ada ketiga dan keempat. Belum lagi peluang orang lain yang tak diambil. Lalu kalau mencari istri, tapi ingin yang cantik dan mempesona, sulitkah?
Jika saat ini semakin banyak produk-produk kecantikan, semisal berbagai merk lotion, spa, facial, atau apalah yang lainnya, yang dapat memoles penampilan wanita menjadi lebih cantik dan anggun, kulit hitam menjadi putih, rambut keriting jadi lurus, badan gemuk jadi langsing, gigi tonggos jadi rapi, bibir dipoles jadi sensual, dan gaun-gaun yang modis lagi menggoda, seharusnya signifikan dengan semakin bertambahnya wanita-wanita cantik di negeri ini. Rasanya kita juga akan menjawab "MUDAH". Sekarang kemungkinan besar tidak sulit juga memilih istri yang cantik dan mempesona secara lahiriah.
Memang memiliki istri cantik, apalagi kaya dan dari keturunan terhormat, merupakan idaman para lelaki. Kecantikan menjadi salah satu sumber kesenangan di hati. Dari mata turun ke hati, begitu kata pepatah. Seperti orang-orang kota yang sumpek melihat jejalan beton-beton raksasa kemudian menjatuhkan pandangannya pada keindahan alam pegunungan, di situ letak kesenangan dan hiburan bagi mereka. Begitu pula halnya istri yang memiliki paras cantik, ia menghadirkan kesenangan di hati suaminya. Lalu mungkin ada yang bertanya, sampai kapan kesenangan itu? Pertanyaan ini yang sulit dijawab. Apalagi menjawab, apakah mereka yang mempesona dalam segi fisik pasti akan membawa kita dalam ketentraman dan kebahagiaan rumah tangga? Ah, tidak ada yang mau menjamin. Kalau hanya senang secara biologis kemungkinan iya, tapi kesenangan semacam ini sifatnya tidak lama dan tidak menjadi penentu ketentraman rumah tangga melainkan sedikit saja.
Memang bagi yang belum menikah, kecantikan kadang menjadi yang utama. Faktor fisik menjadi segala-galanya. Ketika usia bertambah tua kecantikan juga akan semakin sirna. Padahal, menikah belum setahun, secara naluriah akan muncul perasaan begini, sang istri yang dulu primadona sekarang tampak seperti biasa-biasa saja. Jika seorang suami tidak juga menemukan "kecantikan lain" pada istrinya, yang bukan berasal dari parasnya saja, bisa jadi kecantikan itu malah menjadi fitnah rumah tangga. Fitnah yang seperti apa? Dengarkanlah sabda Rasulullah, "Jangan menikahi wanita karena kecantikannya, karena bisa jadi kecantikannya itu akan memburukkannya. Dan jangan menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampaui batas. Tetapi, nikahilah wanita atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya wanita yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik." (HR. Ibnu Majah).
***
Kecantikan yang Memburukan
Seperti apakah kecantikan yang memburukkan? Wallahu a'lam bishshawab. Mungkin saja mereka adalah yang merasa kecantikannya harus dihargai lebih. Mereka adalah yang merasa suaminya tak bisa menghargai kelebihannya. Mereka adalah yang kecantikannya digunakan untuk menyimpang, memuaskan nafsunya. Masih herankah kita, apa yang menjadi alasan artis-artis itu dengan mudahnya kawin cerai? Ya, salah satunya karena merasa memiliki kemampuan untuk memperoleh suami yang lebih baik melalui kecantikan dan kekayaannya. Itulah kecantikan yang memburukkan. Atau kecantikan yang memburukkan itu terjadi karena naluriah yang tak terbendung. Yaitu menonjol-nonjolkan kecantikannya di hadapan orang lain selain suaminya dengan maksud riya. Walau ia tak bermaksud menggoda lelaki lain, bukankah itu hal yang buruk?
Kecantikan atau harta belum cukup menjadi kriteria untuk kita menetapkan pendamping hidup. Ada yang perlu kita buka kembali. Secara arif, mengenai wawasan kita, mengenai harapan kebarokahan pernikahan, tentang cita-cita kesakinahan keluarga, tentang kebersamaan mengarungi hidup. Tentang dambaan keturunan-keturunan yang shalih, tentang keaadaan hidup setelah mati. Sabda Rasulullah berikut ini sudah sering kita dengar, kita ulang kembali, mudah-mudahan tidak sekedar lewat di telinga tapi merupakan bekal yang membekas di hati, "Wanita dinikahi karena empat perkara : karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang taat beragama, niscaya kamu beruntung." (HR. Bukhari dan Muslim).
Beruntung! Kalau yang menyampaikan kata "beruntung" itu adalah seorang pengusaha atau pedagang, maka makna beruntung itu tidak jauh dari yang namanya uang. Tapi kalau yang menyampaikan Rasulullah, katakan, keberuntungan seperti apakah itu! Bukankah keberuntungan itu mengenai kebahagiaan dunia berupa rumah tangga yang diberkahi Allah dan kebahagiaan akhirat berupa tabungan pahala dan kebaikan.
Coba sebut apa yang kita harapkan sebagai suami dari istri kita? Bukankah kita ingin ia menjadi penyemangat saat kita putus asa, penghibur saat kita sedih, penyejuk saat kekeringan, pendorong amal ibadah. Kemudian mau bersabar saat musibah dan bersyukur dengan apa pun karunia yang diterima. Dan istri yang bisa memberikan itu semua tidak ada sangkut pautnya dengan cantik tidaknya atau kaya tidaknya dia. Mereka adalah wanita-wanita yang baik agamanya. Mereka bertaqwa pada Allah dan patuh pada suaminya. Mereka yang tidak hanya melihat aktivitas melayani suami, mendidik anak, menjaga rumah, atau tugas-tugasnya yang lain sebagai urusan dunia semata.Tapi ada harapan yang lebih besar, yakni keridhaan Allah dan balasan SurgaNya di akhirat kelak.
Percayalah, tidak ada yang membuat seorang suami merasa tentram kecuali karena sikap baik seorang istri. Tidak ada sikap baik istri yang lebih jujur kecuali karena lahir dari ketulusan. Dan tidak ada ketulusan yang kokoh kecuali karena keikhlasan untuk bertaqwa kepada Allah. Inilah mengapa Rasulullah memerintahkan kita perihal menentukan calon istri berdasarkan kualitas agamanya. Karena agama adalah akhlak mulia, Addiinu Akhlakul Kariimah. Termasuk akhlak mulia seorang istri untuk bersedia melayani suaminya dengan tulus, ikhlas, dan sebab taqwanya kepada Allah SWT, "... Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)." (QS. An-Nisa : 34).
Maka jatuhkan pandangan hanya pada faktor agama. Semata-mata agama. Kita juga tidak pernah menginginkan anak-anak yang alakadarnya atau bahkan yang jauh dari agama bukan? Ibunyalah sebagai seniman yang akan melukis kepribadian dan karakter anak-anak itu. Tentu yang kita inginkan, Ibu yang tak hanya mampu memberi cinta, namun juga pendidikan dan keteladanan menyangkut agama dan akhlak mereka.
***
Baik Agamanya
Soal kriteria baiknya agama seorang wanita, ada dasar dan cabang-cabangnya. Seorang wanita melaksanakan shalat wajib, menjaga kemaluannya, menutup aurat, patuh pada suami, dan menjauhi kemaksiatan itu lebih dari cukup untuk menjadi dasar bahwa ia baik agamanya. Rasulullah bersabda, "Apabila seorang wanita telah melaksanakan shalat lima waktu, telah dapat memelihara kemaluannya, dan menaati suaminya, maka dia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang disukainya." (HR. Ahmad).
Seorang wanita misalnya ahli Tahajjud, atau luas pemahaman agamanya, memiliki kepedulian tinggi terhadap dakwah, dermawan, misal juga suka menghafal Al-Qur'an, itu adalah cabang-cabang kriteria yang kita tentukan untuk memperoleh yang lebih baik dari yang sudah baik. Kalau kita mampu, mudah-mudahan kita beruntung bisa menikahi wanita yang memiliki kemuliaan agama dan akhlak seperti itu, aamiin...
Namun, kadang kebaikan terbentuk seiring berjalannya waktu. Boleh jadi kedewasaan berpikir dan semangat untuk meningkatkan kualitas agama baru terbentuk setelah menikah. Setelah hadirnya seorang suami yang menjadi imam, dan hadirnya anak-anak yang membutuhkan keteladanan. Mungkin saat ini, calon istri kita tidak terlalu kuat dalam menunaikan perkara-perkara amaliah kecuali hanya melaksanakan shalat wajib, puasa Ramadhan, sopan dalam bergaul, dan menutup aurat. Subhanallah, sungguh jika selaras dengan keikhlasan di hatinya, yang seperti itu telah mulia di sisi Allah dan mulia di hadapan manusia, Insya Allah.
Mari saling berbagi nasehat, tetaplah kaki berpijak kepada sunatullah. Berusaha dan berdo'a agar Allah menghadirkan seorang istri shalehah yang bertaqwa kepada Allah dan patuh pada suaminya. Tanyalah kepada siapa pun yang bisa ditanyai. Mintalah bantuan kepada siapa pun yang rela memberikan bantuan.
Berikhtiarlah di atas garis syari'at yang sudah ditetapkan. Bersabarlah untuk tidak mendekat pada proses-proses yang diharamkan. Hingga saatnya takdir benar-benar mendekatkan kita dengannya. Selanjutnya, dengan sangat percaya diri kita akan menyambut datangnya pendamping terbaik, "khairunnisa", siapakah khairunnisa itu?
"Khairunnisa" (Wanita Terbaik) adalah yang dapat menyenangkan hati suami apabila ia memandang, menaatinya apabila ia memerintah, dan tidak menentangnya dalam diri dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya." (HR. Ahmad).
Sumber : Majalah Nurul Hayat, Oktober 2007
Selasa, September 18, 2007
Anggaran
Dalam buku "Millionare Next Door", Danko dan Stanley telah
menyatakan bahwa hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa
orang kaya meluangkan waktunya untuk membuat dan memeriksa
anggaran dua kali lebih banyak daripada orang biasa. Hal ini
menunjukkan bahwa pembuatan anggaran keuangan untuk pribadi
ataupun keluarga merupakan salah satu proses yang penting
dalam mengelola keuangan kita.
Namun, karena dalam pembuatan anggaran kita mesti memperkirakan
masa depan, terkadang kita tidak tahu pasti berapa pendapatan
ataupun berapa pengeluaran untuk salah satu bidang. Terkadang
kita hanya bisa memperkirakan dalam satu rentangan nilai. Misalkan
saja kita tidak tahu harga pasti dari Paket Liburan yang hendak
kita beli untuk liburan Desember nanti. Namun kita bisa memperkirakan
bahwa harganya sekitar Rp. 2.000.000 - Rp. 3.000.000 per orang.
Nah, dalam artikel kali ini, kita mempelajari mengenai cara untuk
memasukan nilai-nilai seperti ini ke dalam anggaran kita.
Perhitungan Pesimis Digunakan Untuk Anggaran Pendapatan
Misalkan saja Bu Tini bekerja sebagai designer part time dari
perusahaan baju. Bayarannya dihitung berdasarkan jumlah design yang
diterima. Untuk setiap design, Bu Tini menerima sekitar
Rp. 100.000,-. Setiap minggu Bu Tini membuat 10 design, dan biasanya
perusahaannya menerima sekitar 30%-50% dari design Bu Tini.
Sekarang mari kita hitung perkiraan pendapatan Bu Tini per bulannya.
Setiap minggu Bu Tini membuat 10 design, kita asumsikan dalam sebulan
terdapat 4 minggu, jadi per bulan Bu Tini membuat 40 design. Perusahaan
menerima sekitar 30% hingga 50% dari design Bu Tini, dengan kata lain
jumlah design yang diterima adalah sekitar 12 hingga 20 design. Dengan
dikalikan Rp. 100.000,-, maka kita mendapatkan bahwa perkiraan
penghasilan bulanan Bu Tini adalah Rp. 1.200.000,- hingga
Rp. 2.000.000,-.
Nah, dalam membuat anggaran untuk pendapatan seperti ini, Bu Tini
harus mempergunakan perhitungan pesimis. Artinya? Dalam rentangan
hasil perhitungan (Rp. 1.200.000,- hingga Rp. 2.000.000), Bu Tini
mengambil angka yang paling KECIL untuk dimasukkan ke dalam
anggarannya. Dalam hal ini, dalam anggaran Bu Tini tercantum bahwa
pendapatan bulanannya adalah Rp. 1.200.000.
Mengapa kita mengambil angka yang paling kecil dalam anggaran
pendapatan kita? Tujuannya adalah agar dalam merencanakan belanja,
kita membuat rencana yang tidak membelanjakan lebih dari
Rp. 1.200.000.
Bagaimana kalau ternyata pendapatan bulan ini adalah Rp. 2.000.000?
Sementara kita hanya membuat rencana belanja Rp. 1.200.000? Nah,
kalau ini sampai terjadi artinya Bu Tini memiliki uang lebih
sebanyak Rp. 800.000. Uang ini bisa ditabung atau digunakan
untuk keperluan lain.
Di sisi lain, apabila Bu Tini menuliskan pendapatan Rp. 2.000.000
pada anggarannya, dan membuat anggaran belanja sebesar
Rp. 2.000.000,- juga. Bu Tini akan kelabakan apabila ternyata
penghasilannya pada saat itu Rp. 1.200.000,-. Terjadi kekurangan
uang sebesar Rp. 800.000,-. Dan kalau kekurangan ini terjadi
pada pos pengeluaran yang penting, maka mau gak mau Bu Tini
harus berhutang atau menjual assetnya untuk menutupi biaya
tersebut.
Jadi dalam pembuatan anggaran pendapatan dan pengeluaran pribadi
ataupun keluarga, kita perlu menyadari bahwa prinsipnya lebih baik
terjadi kelebihan uang daripada kekurangan uang. Untuk mencegah
agar tidak terjadi kekurangan uang, maka untuk memperkirakan
pendapatan kita menggunakan perhitungan pesimis. Ambilah angka
yang paling kecil.
Perhitungan Optimis Digunakan Untuk Anggaran Biaya
Biaya masuk Universitas X didasarkan pada nilai yang diperoleh
calon mahasiswa pada saat ujian masuk. Untuk Grade A, biaya
masuknya adalah Rp. 5.000.000, untuk Grade B, biaya masuknya
adalah Rp. 7.000.000,-, untuk Grade C biaya masuknya adalah
Rp. 9.000.000,- sementara untuk Grade D biaya masuknya adalah
Rp. 11.000.000,-. Anak dari Pak Hasan akan memasuki Universitas X
pada tahun mendatang. Berapakah jumlah uang yang harus disiapkan
oleh Pak Hasan dengan asumsi tidak ada peningkatan biaya masuk
Universitas X?
Nah, kebalikan dari anggaran pendapatan, untuk memperkirakan
biaya kita harus mempergunakan perhitungan optimis. Ambilah
nilai yang paling BESAR. Dalam kasus diatas, jawabannya sederhana.
Pak Hasan harus menyediakan uang sebesar Rp. 11.000.000,- untuk
uang masuk ke Universitas X.
Sekarang pertanyaannya, apabila Pak Hasan sudah menyediakan uang
sebesar Rp. 11.000.000,-, dan ternyata anaknya lulus ujian masuk
dengan grade A. Apa yang terjadi? Tidak ada masalah. Sang anak
berhasil menghemat biaya masuk kuliah sebesar Rp. 6.000.000,-.
Uang ini bisa dialokasikan untuk keperluan lainnya. Pak Hasan
bisa saja membelikan hadiah sebagai reward kepintaran anaknya.
Di sisi lain, bagaimana jika Pak Hasan hanya menyediakan uang
sebesar Rp. 5.000.000,- lalu ternyata anaknya hanya mendapat
Grade D dalam ujian masuk Universitas X? Disini baru terjadi
masalah. Uang Pak Hasan tidak cukup untuk membayar uang masuk
universitas. Biasanya masalah seperti ini diselesaikan dengan
cara berhutang, mejual asset, atau mencari universitas lain.
Dalam kasus terburuk, sang anak tidak jadi kuliah. Kasihan.
Kembali ke prinsip pembuatan anggaran tadi, lebih baik terjadi
kelebihan uang daripada kekurangan uang. Dalam perhitungan
biaya atau pengeluaran kita harus menggunakan cara optimis.
Ambilah perkiraan biaya yang paling tinggi. Dengan cara
seperti ini kita akan terhindar dari masalah keuangan.
Sekian artikel dari saya untuk kesempatan kali ini. Semoga
dapat berguna untuk pengelolaan keuangan Saudara Kurniadi Prabowo.
Regards,
David Ciang
http://www.keuanganpribadi.com?id=phing
Situs ini diperkenalkan oleh Julyanna Chandra
Jumat, September 14, 2007
way worry
Di sebuah kepanitiaan, “akh, antum marah atas ucapan saya tadi ya?” Tanya seorang akhwat ketika nada bicara ikhwan di hadapannya meninggi. Ikhwan tersebut hanya menggeleng. “nggak apa – apa, bilang saja kalau antum marah, mungkin saya tadi ngomongnya kurang ahsan”. Ikhwan tersebut masih menggeleng. “suit…suit… gerr… ehem… ehem…!! kami dengar lho…” beberapa meter dari tempat itu sekelompok ikhwan menggoda mereka berdua.
“dinda, temanilah aku disetiap detikku…” suara nyaring nasyid romantis dari dering handphone seorang ikhwan mengalun sekitar pukul dua dini hari seperti malam – malam sebelumnya. Sang ikhwan dengan penuh semangat segera bangun begitu mendengarnya. Dari nada deringnya dia sudah tahu siapa yang miscall, seorang akhwat.
Sebagian dari kita mungkin pernah mendengar cerita serupa dengan kasus di atas. CBSA, Cinta Bersemi Sesama Aktivis, bukan sebuah permasalahan baru yang muncul. Interaksi yang sedemikian intens dalam berbagai kesempatan memungkinkan munculnya benih – benih simpati. Tidak hanya sesama aktivis, kemungkinan hati untuk terkotori saat berkomunikasi dengan obyek dakwah (mad’u) pun selalu ada. Apalagi jika adab bergaul belum dipegang teguh.
Virus Merah Jambu, VMJ bisa jadi memilih kapan, dimana dan pada siapa dia datang. Dalam buku Pinanglah Daku Duhai Cintaku, Udik Abdullah menyebutkan bahwa VMJ adalah satu – satunya penyakit, dimana penderitanya tidak mau untuk disembuhkan.
Jika ini terjadi pada aktivis, tidak saja menjadi awal lunturnya komitmen dan militansi, tapi juga mempertaruhkan barokahnya sebuah dakwah.
Naluri tidak akan meminta pemenuhan ketika tidak terdapat media yang menjadi factor pemicunya. Begitu pula dengan kecenderungan terhadap lawan jenis ini. Komunikasi yang melebihi kebutuhan esensial, bercanda, curhat, survey bareng ikhwan akhwat, rapat – rapat intens dan tidak efektif, dan profokasi untuk menikah bisa menjadi salah satu kambing hitamnya.
Dibalik maraknya anjuran untuk menyegerakan menikah, tersimpan sedikit kekhawatiran. Ada yang bersikeras untuk menikah, padahal ia masih makruh untuk menikah. Ia sebenarnya pada keadaan yang mengharuskan untuk bersabar terlebih dahulu hingga 4JJ1 memberikannya kemampuan. Ada juga yang menikah agar tidak terjebak pada pacaran, padahal agar tidak terjebak pacaran bukan berarti harus menikah.
Idealnya menikah menjadi sarana untuk menyempurnakan separuh agama dan menjadi tonggak baru aktivitas dakwah seseorang. Artinya pernikahan memang harus dipersiapkan sebaik mungkin agar nantinya semua potensi kebaikan dapat berkembang. Bukan sebaliknya, setelah menikah agenda dakwah harus terkorbankan dengan alas an mengurus keluarga.
Kapan saatnya menyatakan ‘siap menikah’
Seseorang bisa menyatakan diri siap menikah jika memang telah sadar, sebelumnya telah melakukan serangkaian persiapan. Bukan memaksakan diri untuk mengatakan siap ketika tiba tawaran. Adapun persiapan yang idealnya adalah :
1. Ilmu. Yaitu ilmu yang berkenaan dengan apa yang akan kita lakukan dan bagaimana melakukannya. Jangan sampai hukum diterjang karena tidak tahu, sementara mereka tidak tahu bahwa mereka tidak tahu. Apalagi bagi suami, ia berkewajiban mendidik istri dan anaknya, artinya ia harus menguasai ilmu agama dan bagaimana cara mengajar.
2. kemampuan memenuhi tanggung jawab. Baik yang berkaitan dengan kewajiban jasadi atau ruhi.
3. kesiapan menerima anak.
4. kesiapan psikis, artinya kesiapan menerima kekurangan pendampingnya, siap memasuki rumah tangga yang bersahaja, siap berpikir mandiri. Jangan sampai yang ada dalam benak hanyalah angan – angan indah sebuah pernikahan saja.
5. kesiapan ruhiyah. Jika seseorang benar – benar bagus agamanya, hatinya akan halus dan mudah untuk menerima peringatan dan nasihat.
(Fauzil Adim. Saatnya Untuk Menikah).
Kiranya beberapa hal diatas mesti disiapkan sebelum kita menyatakan diri siap untuk menikah.
Jika keinginan menikah sudah mantap, persiapan sudah tertata, maka idealnya pertimbangan – pertimbangan dakwah pun dapat diakomodasi semaksimal mungkin. Hati dapat terjaga, dakwah pun melejit. Dengan bantuan dari murobbi atau ustadz, semoga usaha yang yang mengarah kesana dapat ter-cover melalui proses awal yang dilalui. Proses tanpa pacaran, bukan karena mengobati VMJ, dan bukan karena tertarik kecantikan/ketampanan, harta, maupun keturunan. Akan tetapi, berdasarkan niat yang tulus “dalam rangka beribadah, untuk mendapatkan ridho dari – Nya”.
Menyegerakan menikah berbeda dengan tergesa – gesa menikah. Menyegerakan insya 4JJ1 akan membuahkan kebaikan sehingga mendatangkan barokah dan sakinah. Sementara tergesa – gesa akan melahirkan persoalan demi persoalan.
** Syifa El Kareem (lentera jogja, media komunitas tarbiyah).
syarat calon suami??
February 15, 2007 at 6:02 am | In cinta dan pernikahan | No Comments
boleh lah mengajukan syarat utk calon suami kelak.
akhirat :
1. ikut halaqoh, harus orang tarbiyah? kalo bisa sih harus, kata orang kalo ikhwah tarbiyah terbiasa hidup susah
2. terkondisikan ruhiyahnya
3. selalu berusaha memperbaiki diri
4. seorang dai, maksudnya adalah orang yg selalu menyeru kebaikan pd orang lain
5. cakep ibadah, aqidah dan akhlaknya
dunia :
1. punya penghasilan, krn mencari nafkah itu kewajiban jd harus yg sudah berpenghasilan.
2. dari keluarga baik-baik, maksudnya adalah ketahuan jelas nasabnya.
3. ga punya penyakit keturunan, penyakit menular, sehat jasmani dan rohani.
4. umur lebih tua dari ana
5. sifat standar : baik, dewasa, pemikiran matang, ga banyak omong, sopan
6. cerdas, bisa dijadikan tempat bertanya bagi orang2 sekitar.
7. suku jawa
8. fisik lebih tinggi dari ana
9. sedap dipandang mata, minimal krn kebiasaan menjaga wudhu jadi wajahnya memancarkan kebaikan..
terlalu banyak, tapi ya boleh lah kalau antum pembaca mau menambahkan..
intinya sih biar cakep asal kaya tapi soleh sih gapapa:) afwan hanya becanda
kenapa masih seperti ini??
kadang aku sering bertanya dalam hati ini. kenapa masih seperti ini?? seharusnya rasa itu sudah lama hilang karena sudah lama pula aku menguburnya dalam liang paling dalam di hatiku, tapi kenapa masih seperti ini?? aku ingin lepas dr perasaan ini. aku ingin benar2 lepas. aku ingin melepaskan semuanya, seperti aku ikhlas melepaskan dia utk bersanding dgn wanita yg lebih baik dari aku.. tapi kenapa hati ini.. ahh kenapa dengan hati ini?? kenapaa?? sudah sekian lama aku berusaha dgn berbagai cara utk menghapus bersih2 perasaan ini tapi kenapa sulit sekali?? kenapa sulit sekali… ternyata benar… aku masih menyayanginya, aku masih sangat menyayangi dia.. dari sekian banyak sumber yang kubaca mengenai cinta sebelum pernikahan dan menyatakan bahwa itu hanyalah nafsu semata, ya aku tahu itu hanyalah nafsu semata, dan aku merasakan nafsu itu… aku merasakannya… sakit… sakit sekali rasanya, kalau memang benar pungguk tidak boleh merindukan bulan, aku terima itu tapi kenapa?? kenapa pungguk tidak boleh merindukan bulan?? kalau saja ada yang bisa aku lakukan supaya rasa ini hilang tak berbekas dr hatiku, aku akan dengan ikhlas melakukannya, tapi aku sudah berusaha utk menghilangkan semuanya, mencoba utk aktif di berbagai kegiatan utk sekedar mengisi waktu luangku supaya pikiranku tidak melayang ke hal menyakitkan itu… sudah ku lakukan.. mendekatkan diri pada Sang Pemberi Jodoh pun selalu ku lakukan? tapi kenapa rasa ini belum hilang juga…
4JJ1. aku tidak meragukan kuasaMu dalam membolak-balikkan hati, yg aku pinta hanya satu, bukan aku meminta agar dia menjadi pemilik tulang rusukku, tapi aku ingin Engkau membalikkan hatiku dan membuatku bisa menghilangkan rasa ini… aku mohon ya 4JJ1 aku mohon, aku benar2 tersiksa, aku benar2 tidak tahan lagi.. dada ini sesak, nafasku serasa berhenti tiba2 kalau aku kembali mengingatnya.. tidak mengingatnya?? sudah aku coba, sudah aku coba selalu aku coba, tapi tidak pernah berhasil.. aku ingin menghapus semuanya… aku benar2 ingin kembali menjadi chandra yang dulu, chandra yang ada sebelum aku mengenalnya.. sebelum aku mengenal rasa indah ini..
ya 4JJ1, tolong bantu aku dengan segala kuasaMu membolak-balikkan hati, tolong bantu aku menghapus rasa ini, aku mau bebas… aku mau bebas dari semua perasaan menyiksa ini. aku mau lepaskan semuanya.. bantu aku ya Robb.. bantu aku utk melupakan dirinya…
tarbiyah itu nikmat
February 15, 2007 at 5:28 am | In tarbiyah | No Comments
Islam sudah memiliki sistem yang lengkap dan sempurna di segala aspek kehidupan, namun sering pula sistem yang ada itu tidak dikelola dengan benar oleh sumber daya manusia yang ada, bahkan lebih parah lagi sistem yang sudah benar kemudian diubah menjadi ladang maksiat oleh manusia. Maka hal yang perlu diperbaiki selanjutnya adalah manusianya. Untuk memperbaiki manusia menjadi manusia yang lebih baik ini maka perlu dilakukan sebuah cara yang efektif mencontoh Rasulullah saw dan para sahabat ra. Cara itu tak lain dan tak bukan adalah tarbiyah islamiyah.
Tarbiyah adalah cara yang paling ideal untuk berinteraksi dengan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk terjadinya proses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik. Saya ingin menggambarkan tarbiyah ini ibarat sel kehidupan. Tubuh manusia terdiri dari sel-sel kecil yang kemudian menjadi jaringan dan akhirnya terbentuk tubuh yang utuh. Begitu pula tarbiyah adanya. Ia merupakan sebuah proses mendidik dan membina manusia dengan sistem sel, artinya melalui kelompok-kelompok kecil kemudian mampu menghasilkan sosok-sosok tangguh yang selanjutnya dari sel kecil ini akan membentuk keluarga kemudian masyarakat dan akhirnya menjadi satu tubuh yang kuat yang tergabung di dalam peradaban islam.
Tarbiyah adalah cara yang dilakukan Rasulullah saw kepada para sahabatnya hingga kemudian islam meraih masa kejayaan yang gemilang di tangan generasi unik hasil tarbiyah rasulullah saw ini. Sementara Rasulullah saw sendiri ditarbiyah langsung oleh Allah melalui malaikat jibril dan Al-quran. Tarbiyah Rasulullah saw dahulu dilakukan di rumah Arqam bin Abi Arqam secara kontiniu. Dari tarbiyah itulah muncul karakter Umar bin Khattab ra yang dulunya seorang preman kampung kemudian setelah ditarbiyah akhirnya mampu menjadi seorang khalifah yang memiliki pemahaman islam yang utuh. Seorang Bilal bin Rabah yang dulunya hanya seorang budak kemudian karena proses tarbiyah ini menjadi seorang duta yang mampu mengislamkan sebuah kampung. Seorang mush’ab bin umair ra yang dulunya seorang konglomerat terkaya dan parlente kemudian menginfakkan hartanya untuk kebutuhan dakwah islam. Subhanallah. Sebuah proses yang unik bukan?
Lalu bagaimana sebenarnya tarbiyah itu? Saya mengutip kata-kata dari sebuah buku tentang tarbiyah.
“Tarbiyah adalah suatu keniscayaan. Bila umat islam menginginkan kejayaan kembali, tiada cara lain selain menempuh jalan ini. Dengannya Rasulullah mendidik para sahabatnya menemukan kembali jati diri dan kepribadiannya. Dengannya rasulullah mengangkat derajat hidup manusia. Dengannya rasulullah membukakan mata para penguasa akan kecilnya nilai kekuasaannya dibanding kekuasaan Allah swt. Jalan ini adalah jalan tercepat-walau sebagian kaum muslimin merasakan kelambatannya-dibanding dengan jalan-jalan yang lain untuk mengembalikan ‘izzul islam wal muslimin. Di dalam tarbiyah ada mekanisme tawashau bil haq wa tawashau bish shabri. Ada nuansa silaturahmi, dan yang penting ada aktivitas transfer ilmu dan pewarisan nilai. Dan ini tidak terjadi dalam aktivitas-aktivitas yang lain.”
Lalu apa yang membuat tarbiyah itu menjadi nikmat? Ya, saya mengatakan tarbiyah ini nikmat karena memang kenikmatan lah yang dirasakan di dalamnya. Bayangkan saja, dalam sebuah kelompok hanya ada beberapa orang saja dengan seorang murobbi atau pembimbing atau sama halnya seperti guru, tetapi bedanya dengan sekolah adalah bahwa di dalam kelompok tarbiyah ini, semua elemen adalah sama-sama belajar, bukan belajar mengajar. Hampir sama dengan sistem microteaching di mana setiap anggota mendapatkan perlakuan intensif dalam setiap pertemuan. Setiap anggota kelompok memiliki hak yang sama untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran, saling memberikan ilmu yang di dapat sehingga terjadi pengisian ruang-ruang kosong di setiap sisi.
Pembahasan di dalam kelompok ini pun tidak mutlak melulu masalah bidang ilmu agama saja melainkan bagaimana setiap anggota bisa melejitkan potensi dirinya sehingga potensi itu dapat diarahkan untuk kemajuan islam. Misalnya bagi mereka yang memiliki latar belakang keilmuan seorang dokter, maka ia akan diarahkan menjadi dokter yang islami dalam setiap sisi. Atau jika ia memiliki latar belakang keilmuan di bidang sosial politik, maka ia akan diarahkan menjadi seorang politikus yang islami dan amanah. Yang lain lagi misalnya seorang engineer maka ia akan diarahkan menjadi seorang teknolog yang islami pula. Sehingga jika setiap kelompok dengan latar belakang manusia yang berbeda ini dikumpulkan, maka potensinya akan mampu membangun umat ini.
Apalagi kenikmatannya? Ruh ukhuwah islamiyah yang ada di setiap elemennya. Dari kelompok ini akan tumbuh rasa cinta dan kasih sayang antar sesama anggota. Kemudian dengan cinta ini mereka akan berhimpun menjadi satu dalam sebuah amal jama’i. Sungguh indah saudaraku. Bayangkan saja seseorang yang dulunya tidak kita kenal, setelah terhimpun di dalam tarbiyah, ia adalah orang pertama yang menghulurkan tangannya saat kita kesulitan. Mereka pula yang mengingatkan kita kala kita lengah dan lalai. Hingga di setiap pertemuannya selalu ada doa pengikat hati yang dilantunkan dan kata-kata “Aku mencintaimu karena Allah, ukhti” yang terucap dari lisan-lisan mereka. Subhanallah.
Kenikmatan yang lain lagi adalah motivasi dan bimbingan untuk selalu memperbaiki diri, baik dalam hal akidah, ibadah, akhlak, ilmu dan sebagainya. Dalam tarbiyah ada kontrol terhadap ibadah-ibadah kita sehingga jika ibadahnya mulai menurun, akan mendapat motivasi kembali untuk meningkatkannya. Perbaikan akhlak di segala lini pun menjadi agenda dari tarbiyah. Bagaimana seseorang memiliki akhlak yang benar sehingga setiap orang di sekitarnya akan merasakan keindahan akhlaknya. Lalu peningkatan wawasan dan ilmu juga menjadi salah satu kenikmatan tersendiri di dalam tarbiyah. Ada juga ajang curhat di dalamnya, hal ini ditujukan agar setiap permasalahan anggota bisa diselesaikan. Jangan khawatir, karena dalam satu kelompok hanya ada orang-orang yang sejenis dengan kita, kalau bagi kelompok laki-laki ya hanya laki-laki yang ada, dan sebaliknya bagi perempuan, hanya ada perempuan saja di dalamnya. Jadi tak perlu ragu dan sungkan untuk berekspresi dan mengexplore apa yang ada di hati kita.
Selain pemenuhan akal dan ruhiyah, tarbiyah juga memperhatikan sisi jasmani. Maka jangan heran jika suatu saat saudara akan melihat orang-orang yang sedang asyik bertafakur alam dan melakukan semacam outbond atau wisata ke tempat-tempat lain di alam terbuka, mereka biasa menyebutnya Rihlah atau perjalanan. Rihlah ini merupakan refreshing di dalam tarbiyah sekaligus pembinaan jasad. Olahraga, games, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan fisik ada di dalamnya. Melalui rihlah kita juga bisa mempererat ukhuwah dengan saudara yang lain. Indah bukan?
Tarbiyah islamiyah bukan hanya proses satu atau dua tahun saja seperti halnya pendidikan SD, SMP, dan seterusnya, melainkan ia adalah proses seumur hidup hingga kita dijemput oleh kematian. Bahkan jika kita sudah menikah dan sudah tua renta pun tarbiyah adalah sebuah keniscayaan. Dari rahim tarbiyah ini pula terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah jika di antara anggotanya menikah. Eits, tunggu dulu, harus diingat bahwa tujuan ikut tarbiyah bukan semata-mata karena ingin mendapat pasangan yah, tetapi kalau suatu saat kita mendapatkan jodoh yang shaleh dan shalehah melalui tarbiyah ini, itu namanya rezeki, hehe
Sebenarnya masih banyak lagi kenikmatan yang ada di dalam tarbiyah, tapi saya tidak akan mengungkapkan semuanya di sini. Karena saya tidak ingin bermuluk-muluk kepada orang lain untuk menjelaskan tentang tarbiyah. Jika saudara ingin mengetahui seluk beluk di dalamnya, silahkan ikut di dalamnya. Mereka-mereka yang ada di dalam proses tarbiyah ini dengan wajah ceria dan tangan terbuka akan menyambut saudara untuk sama-sama berusaha memperbaiki diri dan umat ini.
NB : Tarbiyah islamiyah itu sungguh nikmat saudaraku. Anda tertarik ingin bergabung? Silahkan mendaftar dan tinggalkan pesan, selanjutnya akan saya perkenalkan saudara dengan tarbiyah ini
Created by : hanan2jahid. 200606. Tarbiyah bukanlah segala-galanya, tetapi tanpa tarbiyah kita mungkin tidak bisa mendapatkan segalanya.
profil kader partai keadilan sejahtera
February 15, 2007 at 4:18 am | In tarbiyah | No Comments
“Profil Kader Partai Keadilan Sejahtera 2009”
Penyusun buku: Tim Kaderisasi DPP PKS
Kapasitas Internal: Kokoh & Mandiri, Dinamis & Kreatif, Spesialis & Berwawasan Global
Kapasitas Ekternal: Murabbi Produktif, Beramal Jama’I, Pelopor Perubahan, Ketokohan Sosial
1. Kokoh dan Mandiri
a. Kokoh ma’nawiyah:
1. Ikhlas dalam berdakwah
2. Senantiasa memurnikan akidah dari bid’ah dan khufarat
3. Qiyamullail minimal 3 kali setiap pekan
4. Puasa sunnah minimal 3 kali setiap bulan
5. Tilawah minimal 1 juz setiap hari
6. Membaca ma’tsurat pagi dan sore setiap hari
7. Tadabbur Al Qur’an minimal satu ayat dalam sehari
8. Sabar dalam menghadapi ujian hidup dan dakwah
9. Senantiasa tawakal kepada Allah dalan setiap situasi dan kondisi
10. Senantiasa berdzikir
b. Kokoh Fikriyah:
1. Menguasai mawad tarbawiyah dengan baik
2. Mampu memahami tafsir dan ulumul Qur’an sesuai dengan madah tarbiyah
3. Mampu memahami hadist dan ulumul Hadist sesuai dengan madah tarbiyah
4. Mampu berbahasa Arab dan Inggris
5. Memiliki wawasan tentang gerakan-gerakan destruktif dan gerakan-gerakan dakwah yang lain
6. Memiliki wawasan global
c. Kokoh Da’awiah:
1. Berpartisipasi dalam rekruting hizbi dan tajnid ikhwani
2. Aktif melakukan dakwah fardiyah di lingkungan keluarga dan lingkungan sosial
3. Menjaga nilai-nilai da’awiah dalam keluarga
4. Memiliki skill rekayasa da’awi
5. Mampu membangun jaringan sosial dengan tokoh-tokoh sentral
6. Istiqomah di jalan dakwah
d. Kokoh Jasadiyah:
1. Menjaga performance/penampilan
2. Berolahraga minimal 20 menit setiap hari
3. Melakukan general check-up minimal sekali setiap tahun
4. Menjaga kebersihan
5. Mengikuti pola hidup sehat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman
c. Mandiri
Yang dimaksud dengan mandiri disini adalah kemampuan seorang kader melakukan pengembangan diri dan pembelajaran secara mandiri (ta’allum dzaati) dan kemandirian mandiri dalam dimensi maaliah(keuangan).
1. Bekerja dan berpenghasilan
2. Mendirikan badan usaha meskipun kecil
3. Melakukan investasi
4. Gemar menabung
2. Dinamis dan Kreatif
Yaitu yakin dan berusaha untuk menemukan cara-cara baru yang lebih baik untuk mengerjakan apa saja.
a. Aspek kecerdasan emosional:
1. Hasrat; untuk mengubah hal-hal di sekelilingnya menjadi lebih baik
2. Kepekaan; bersikap terbuka dan tanggap terhadap sesuatu
3. Minat; untuk menggali lebih dalam dari yang tampak di permukaan
4. Rasa ingin tahu; semangat yang tak pernah berhenti untuk mempertanyakan
5. Mendalam dalam berpikir; sikap yang mengarahkan untuk pemahaman lebih mendalam
6. Konsentrasi; mampu menekuni suatu permasalahan hingga menguasai seluruh bagiannya
7. Optimisme; memiliki rasa antusias (kegairahan) ketika memecahkan suatu masalah
8. Tertantang oleh kemajemukan; tertarik pada situasi dan masalah yang rumit dan kompleks
9. Bersifat menghargai; menghargai kritik, bimbingan orang lain, juga menghargai kemampuan dan bakat sendiri
10. Tidak mudah puas; selalu ingin menguji jawaban dan alternatif yang telah dibuat, selalu ingin mencari yang baru dan yang lebih baik, ingin selalu mencari terobosan untuk efektivitas dan efisiensi
11. Siap mencoba dan melaksanakan; bersedia mencurahkan waktu dan tenaga untuk mencari dan mengembangkan suatu metode
12. Kesabaran; ketahanan mental dalam memecahkan masalah
13. Mampu bekerjasama; sanggup berpikir secara produktif bersama orang lain
14. Menghargai humor; mempunya “a good sense of humor”
b. Aspek kecerdasan intelektual:
1. Berpikir lancar; mengajukan banyak pertanyaan, jawaban dan gagasan
2. Berpikir luwes; menghasilkan gagasan, jawaban atau pertanyaan yang berangkat dari fleksibilitas konsep dan sudut pandang yang berbeda
3. Berpikir orisinal; mampu melahirkan ungkapan, gagasan baru yang unik, yang tidak lazim dipikirkan orang
4. Mengevaluasi; kemampuan membuat patokan penilaian dan mampu mengambil keputusan pada situasi yang ada
5. Kritis; kemampuan untuk mempertanyakan berbagai hal dari sudut pandang
6. Imajinatif; membayangkan berbagai hal yang belum pernah terjadi atau belum terpikirkan sebelumnya.
7. Mendeteksi; mempelajari serta merasakan berbagai kejanggalan yang terjadi
8. Melakukan verifikasi atau pengelompokan; memilah-milah kejanggalan-kejanggalan berdasarkan jenisnya.
9. Melakukan analisis; menguraikan sebab-sebab atau segala sesuatu yang berkenaan dengan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan
10. Melakukan sintesis; kemampuan menghubungkan berbagai hal atau kemungkinan sebahgai langkah lanjut dari analisis
3. Spesialis dan Berwawasan Global
Yaitu diharapkan Al Akh yang terbentuk memiliki karakteristik sbb:
a. Memiliki spesialisasi berupa keahlian atau ketrampilan pada bidang tertentu
b. Dengan modal wawasan yang global, dapat menjadi spesialisasi di bidang lainnya jika memang itu dibutuhkan
c. Memahami prinsip-prinsip cabang ilmu yang bukan menjadi spesialisasinya
d. Mencermati perkembangan informasi dunia kontemporer
Indikator:
1. Mengetahui spesialisasi apa yang perlu dikembangkannya
2. Lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengembangkan spesialisasi yang dimilikinya
3. Mampu menganalisa dan menjelaskan kepada orang lain hal-hal yang terkait dengan spesialisasinya
4. Berupaya dengan sungguh-sungguh untuk melanjutkan pendidikan formal sesuai dengan spesialisasinya
5. Minimal pernah menghasilkan dua buah karya (ide/produk) yang terkait dengan spesialisasinya dan pernah dipublikasikan kepada umum
6. Bekerja untuk amal jama’i sesuai dengan spesialisasinya
7. Menyadari bahwa berkarya pada spesialisasinya merupakan bagian dari jihad dan dakwah
8. Meluangkan waktu minimal sepekan sekali 1 jam untuk membaca hal-hal yang tidak terkait dengan spesialisasinya.
9. Mampu menjelaskan prinsip-prinsip cabang ilmu lain yang bukan merupakan spesialisasinya
10. Mampu menjelaskan pengembangan informasi dunia kontemporer, khususnya di bidang ekonomi, iptek, sosial dan politik
11. Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melakukan perjalanan ke luar negeri khususnya ke negara-negara maju
12. Mampu menjelaskan ideologi dan peradaban negara adidaya (AS) dan minimal dua negara yang sedang berkembang perekonomiannya (misalnya Korsel, Jepang, dll)
13. Berminat minimal 2 spesialisasi lainnya dan menyediakan waktu untuk mempelajarinya
14. Merasa mampu untuk berpindah pada spesialisasi lain, jika hal itu memang dibutuhkan
15. Mampu bekerja sama dengan orang-orang yang bekerja pada spesialisasi yang berbeda
4. Murabbi Produktif
a. Ruhiyah
1. Terjaganya nurani dan perasaan sehingga peka dan ghirah kepada al haq (kebenaran)
2. Obsesif terhadap ketinggian nilai dan resah terhadap kehinaan dan kemunduran
3. Berkemauan kuat untuk mencapai tujuan mulia dalam hidupnya
4. Bersemangat dalam beribadah, rindu dengan keridhaan Allah, dan berkeinginan kuat menjadi mujahid dan syahid fi sabilillah
b. Fikriyah
1. Khibah Tarikhiyyah (pengalaman masa lalu)
2. Kemampuan melihat realitas masa kini yang ada di sekelilingnya dengan cermat dan tepat
3. Kemampuan memprediksi masa depan (tawaqquat)
4. Kemampuan mengolah pengalaman masa lalu, dihubungkan dengan realitas masa kini untuk mempersiapkan masa depan
5. Kemampuan memberikan treatment dan solusi kepada orang lain
6. Kemampuan memberi kritik dan saran secara proporsional dan mengenai sasaran
7. Kemampuan mengurai dan menganalisa masalah
8. Kemampuan inovatif dan menemukan alternatif
c. Sulukiyyah
1. Shidq
2. Amanah
3. Sabar
4. Layyin dan marin
5. Al Mahabbah
6. Tawadhu’
7. Mampu bekerja dan berpenghasilan
8. Bersemangat dan dinamis dalam beramal
9. Muhajadatunnafsi was syaitan
Bekal tsaqafah murabbi:
a. Tsaqafah dinniyah ‘amah (pengetahuan agama yang umum)
b. Tsaqafah Islamiyyah khashsah (pengetahuan Islam yang khusus)
c. Tsaqafah ‘ammah (wawasan umum)
Aspek amal yang menunjukkan keterlibatan murabbi dengan kehidupan nyata mencakup:
- Amal da’awiy
Yakni hikmah (tepat sasaran) dalam menyampaikan ilmu dan kebenaran, dengan kalimar yang mampu menggerakkan hati dan berdialog dengan cara yang lebih baik dari cara orang yang sedang dihadapi.
- Amal harakiy
Ditunjukkan dengan pergaulan sosial, komunikasi sosial, mempengaruhi massa, menggiring kepada al haq, berkorban dalam dakwah, mengorganisir dan mengarahkan potensi sehingga bermanfaat bagi dakwah, merahasiakan hal-hal yang harus dirahasiakan.
- Amal Qiyadiy
Yaitu dengan berpenampilan baik yang mencerminkan performa dan citranya, disiplin dan seimbang dalam segala hal, memberikan teladan yang baik dalam skala pribadi dan sosial, mewariskan kemampuan dakwah, haraqah, dan tarbiyah pada generasi berikutnya, tidak diktator dan serius&tuntas dalam melakukan pekerjaan.
5. Beramal Jama’i
Amal jama’i yang dimaksud adalah kegiatan dakwah yang dilakukan secara kolektif dimana anggotanya berkerja secara sinergi sehingga terbentuk tim yang tangguh untuk mencapai tujuan dakwah bersama. Indikatornya:
1. Meyakini hasil kerja bersama lebih baik dari hasil kerja sendirian
2. Meyakini proses kerja bersa lebih menguntungkan dari hasil kerja sendirian
3. Mengetahui tujuan bersama
4. Bersedia untuk sukses bersama
5. Memberikan kontribusi kerja pada kelompok
6. Mencintai anggota kelompok karena Allah
7. Menerima kekurangan kader lainnya
8. Menerima hasil kerja bersama
9. Membuka diri untuk diberikan dan memberikan masukan
10. Bersedia membantu kader lain untuk meningkatkan kemampuannya dalam mencapai tujuan bersama
11. Tidak menyalahkan diri ketika menjadi penyebab ketidaksuksesan dalam kerja kelompok
12. Mengevaluasi kerja bersama
6. Pelopor Perubahan
Yang dimaksud adalah sikap mental yang ofensif, senantiasa berada di garda terdepan dalam merespon setiap perubahan positif yang terjadi di masyarakat serta berusaha meminimalisir kejumudan, status quo dan perubahan negatif. Indikatornya:
1. Sensivitas terhadap perubahan yang terjadi
2. Sikap emphati terhadap problematika masyarakat
3. Menjadi leader dalam menyelesaikkan problematika masyarakat
4. Berani tampil dalam kebenaran dan berani mengambil keputusan
5. Bersungguh-sungguh dan serius dalam bekerja
6. Komunikasi yang baik
7. Menjadikan masyarakat mau bergaul dengan kita, berkonsultasi kepada kita dan bergerak bersama kita
8. Murah dalam muamalat maliyah
9. Bersabar atas perbuatan buruk orang lain
7. Ketokohan Sosial
Yang dimaksud adalah pribadi atau individu yang jujur dan kredibel baik secara moral maupun intelektual, sehingga dirinya menjadi rujukan publik dan menjadi tumpuan masyarakat untuk dimintakan saran dan solusi atas permasalahan mereka. Ketokohan sosial dapat ditumbuhkan oleh faktor keilmuan, ekonomi, politik, dan genelogis (nasab).
Indikatornya:
1. Memiliki keluwesan sikap dalam bergaul dan berinteraksi dengan masyarakat luas
2. mempunyai kesiapan dan kemampuan beradaptasi dan komunikasi kultural, sepanjang tdk menyalahi syar’i
3. Menunjukkan sikap yang tawadhu, ramah, murah senyum dan ringan bertegur sapa dengan orang lain
4. Memahami dan menghargai perbedaan pendapat dan pandangan baik yang terikat dengan masalah furuiyyah-khilafiyah atau permasalahan lainnya yang tidak menyalahi syar’i
5. Menjadi perekat umat dan masyarakat dengan membedakan latar belakang pendidikan, harakah, suku atau ormas keislaman
6. Bersikap moderat dalam pikiran dan pandangannya tentang Islam, tidak ekstrim dan ashabiah dan menguasai fiqhudda’wah dan fiqhul muwazanah dengan baik
7. Memiliki kesabaran dan ketegaran dalam menghadapi ujian dan cobaan dalam masyarakat
8. Menunjukkan keperduliannya kepada masyarakat melalui santunan, fasilitator pembangunan, advokasi, pendidikan dan penyuluhan
9. Bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, berusaha mencari titik temu dan menciptakan sinergi dalam membangun lingkungan dan mengembangkan dakwah
10. Memiliki kemampuan khitabah, tabligh dan ta’lim dengan uslub dan pendekatan yang disesuaikan dengan background audiens.
doa robitho
February 15, 2007 at 4:12 am | In hikmah | No Comments
ya 4JJ1 sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui bahwa hati-hati ini telah berkumpul untuk mencurahkan mahabbah hanya kepadaMu, bertemu untuk taat kepadaMu, bersatu dalam dakwahMu, dan berjanji setia untuk membela syariatMu.
maka kuatkanlah pertaliannya, Ya 4JJ1, abadikanlah kasih sayangnya, tunjukkanlah jalannya dan penuhilah ia dengan cahayaMu yang tidak akan pernah redup,
lapangkanlah dadanya dengan limpahan iman dan keindahan tawakal hanya kepadaMu, hidupkanlah dengan ma’rifahMu, dan matikanlah ia dalam keadaan syahid di jalanMu.
Sesungguhnya Engkau sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baik penolong.
suara wanita, aurat atau bukan??
February 15, 2007 at 4:07 am | In fiqh | No Comments
assalamualaikum wr wb.
pada dasarnya suara wanita bukanlah merupakan aurat. Dalam kitab al-Fiqh ala Madhzâhib al-Arba’ah disebutkan, “Suara wanita bukan aurat sebab istri-istri Rasulullah dalam kenyataan berbicara dengan para sahabat yang bertanya soal hukum agama dan para isteri beliau menjawabnya.”
Namun demikian, jika suara itu terdengar manja atau merayu karena dibuat-buat dan dengan sikap yang memancing para lelaki untuk berbuat tidak baik kepadanya, maka nada suara itu merupakan aurat.
Allah befirman,
Karena itu janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga orang yang dalam hatinya ada penyakit memiliki keinginan buruk. Tetapi ucapkanlah perkataan yang baik. (Al-Ahzab: 32).
Dari ayat di atas Syeikh Sya’rawi menegaskan bahwa ucapan yang baik dan sopan bukan aurat. Yang dilarang adalah suara yang dikhawatirkan menimbulkan fitnah, meskipun ketika wanita itu membaca Alquran. Demikian tegas Sya’rawi.
wallahu’alam bisshawab.
wassalamualaikum wr wb.
perkenankanlah aku mencintaiMU sepenuh hati…
February 1, 2007 at 2:57 pm | In Uncategorized | 2 Comments
Tuhanku,
aku masih ingat saat pertama dulu aku belajar mencintai-Mu
lembar demi lembar kitab ku pelajari
untai demi untai kata para ustadz kuresapi
tentang cinta para nabi
kasih para sahabat
tentang mahabbah para sufi
tentang kerinduan para syuhada
lalu kutanam dalam jiwa dalam-dalam
kutumbuhkan dalam mimpi-mimpi dan idealisme yang mengawang di awan.
Tapi Rabbi,
Berbilang detik, menit, jam, hari, pecan, bulan, dan kemudian tahun berlalu
Aku berusaha mencintai-Mu dengan cinta yang paling utama, namun
Aku masih juga tak menemukan cinta tertinggi untuk-Mu
Aku masih merasakan gelisahku membadai dalam cita yang mengawang
Sedang kakiku mengambang, tiada menjejak bumi
Hingga aku terhempas dalam jurang dan kegelapan.
Wahai Illahi,
Berbilang detik, menit, jam, hari, pecan, bulan, dan kemudian tahun berlalu
Aku mencoba merangkak, menggapai permukaan bumi
Dan menegakkan jiwaku kembali
Menatap, memohon, dan menghiba-Mu, semampuku
Allahu Rahman, Illahi Rabbi
Perkenankanlah aku mencintai-Mu semampuku.
Illahi,
Aku tak sanggup mencintai-Mu
Dengan kesabaran menanggung derita
Umpama Nabi Ayyub, Musa, Isa, hingga Al-Musthafa
Karena itu ijinkanlah aku mencintai-Mu
Melalui keluh kesah pengaduanku pada-Mu
Atas derita batin dan jasadku
Atas sakit dan ketakutanku.
Rabbi,
Aku tak sanggup mencintai-Mu seperti Abu Bakar
Yang menyedekahkan seluruh hartanya dan hanya meninggalkan diri-Mu
Dan Rasul-Mu bagi pribadi dan keluarga
Atau layaknya Umar yang menyerahkan separoh hartanya demi jihad,
Atau Utsman yang menyerahkan seribu ekor kuda untuk syiar din-Mu
Maka perkenankanlah aku mencintai-Mu semampuku
Melalui seratus dua ratus perak
Yang terulur pada tangan-tangan kecil di perempatan jalan
Pada wanita-wanita tua yang menadahkan tangan di pojok-pojok jembatan
Pada makanan-makanan sederhana yang terkirim ke handai tolan.
Illahi,
Aku tak sanggup mencintai-Mu dengan khusyuknya shalat
Salah seorang sahabat Rasul-Mu, hingga tak hiraukan dia
Pada anak panah musuh yang terhunjam di kakinya
Karena itu ya Allah, perkenankanlah aku tertatih menggapai cinta-Mu
Dalam shalat yang coba ku dirikan terbata-bata
Meski ingatan kadang melayang ke berbagai masalah dunia.
Rabbi,
Aku tak dapat beribadah ala para sufi dan rahib
Yang membaktikan seluruh malamnya untuk bercinta dengan-Mu
Maka ijinkanlah aku untuk mencintai-Mu dalam satu dua rakaat Lailku
Dalam satu dua sunnah nafilah-Mu
Dalam desah nafas kepasrahan tidurku.
Yaa Maha Rahman,
Aku tak sanggup mencintai-Mu bagai para al hafidz dan hafidzah,
Yang menuntaskan kalam-Mu dalam satu putaran malam
Maka perkenankanlah aku mencintai-Mu semampuku
Melalui selembar dua lembar tilawah harianku
Lewat lantunan seayat dua ayat hafalanku.
Yaa Rahim,
Aku tak mampu mencintai-Mu semisal Sumayyah
Yang mempersembahkan jiwanya demi tegaknya din-Mu
Seandai para syuhada, yang menjual dirinya demi jihad bagi-Mu
Maka perkenankanlah aku mencintai-Mu semampuku
Dengan sedikit pengajaran demi tumbuhnya generasi baru.
Allahu Karim,
Aku tak sanggup mencintai-Mu diatas segalanya,
Bagai Ibrahim yang tinggalkan putra dan zaujahnya
Dan patuh mengorbankan pemuda biji matanya
Maka perkenankanlah aku mencintai-Mu di dalam segala
Perkenankanlah aku mencintai-Mu dengan mencintai keluargaku
Dengan mencintai sahabat-sahabatku
Dengan mencintai manusia dan alam semesta
Allahu Rahmanurrahiim, Illahi Rabbi,
Perkenankanlah aku mencintai-Mu semampuku
Agar cinta itu mengalun dalam jiwaku
Agar cinta ini mengalir di sepanjang nadiku…
« Previous Page
Aku Takut Menikah Karena Belum...Belum Bekerja
Inilah masalah klasik seputar menikah, terutama bagi pihak pemuda. Ketika
sudah merasa cocok dengan seorang muslimah, dan jika ditunda-tunda bisa
berakibat buruk, ternyata si Pemuda belum punya pekerjaan untuk menghidupi
keluarga kelak. "mau dikasih makan apa anak dan istri kamu, dikasih cinta doang
?!?" Begitulah perkataan sinis yang senantiasa terngiang-ngiang ditelinganya.
Seorang laki-laki memang merupakan tulang punggung dalam sebuah keluarga.
Menghidupi seluruh anggota keluarga adalah tangging jawabnya. Rasulullah
bersabda, yang artinya, "Bertaqwalah kepada Allahdalam memperlakukan wanita.
Sebab kamu mengambilnya dengan amanat Allah dan farjinya menjadi halal bagi kamu
dengan kalimat Allah. (Menjadi) kewajiban kamu untuk memberi rizki dan
pakaiannya dengan cara yang baik." (HR.Muslim)
Dengan demikian, penghasilan dalam suatu keluarga memang diperlukan. Namun
sebenarnya, tidak berarti belum kerja kemudian tidak boleh menikah. Allah SWT
berfirman, yang artinya, "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (belum
menikah) diantara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba
sahayamuyang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin,
Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas
(Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (
Penghasilan bisa dicari setelah menikah. Yang pertama kali harus dilakukan
adalah percaya dan yakin akan janji Allah pada firman-Nya di atas. Tak sedikit
pemuda yang susah mencari kerja sebelum menikah, tapi setelah menikah ternyata
banyak tawaran kerja dan peluang kerja.
Sebagai persiapan sebelum menikah, kesungguhan dalam menuntut ilmu dunia agar
kelak mudah mendapatkan penghidupan yang baik pula untuk dilakukan. Walaupun tak
selamanya relevan, kuliah yang baik dan dan prestasi yang bagus masih merupakan
suatu modal yang dapat diandalkan dalam mencari kerja. Bagaimana kalau kuliah
sudah terlanjur tidak karuan ? Jika sudah begini perlu juga pegang prinsip bahwa
pekerjaan kelak tidak harus sesuai dengan bidang yang dipelajari saat ini.
Banyak yang dapat rejeki lumayan dari bekerja dalam suatu bidang yang dulu tidak
pernal dipelajari dalam jenjang pendidikan formal.
Persiapan lain yang bisa dilakukan adalah kuliah sambil kerja. Sembari
menabung, juga bisa untuk jaga-jaga apabila ketika lulus nanti tidak langsung
diterima bekerja sesuai bidang yang dipelajari.
2. Belum Lulus
Berbeda dengan yang pertama, masalah yang satu ini bisa menjadi penghalang
bagi pihak pemuda dan pemudi. Mungkin seseorang sudah bekerja atau sudah punya
prinsip untuk mencari kerja setelah menikah namun ia ragu untuk menikah
gara-gara belumlulus kuliah. Bisa jadi pula yang punya alasan seperti ini sang
pemudi pujaan hatinya. Bayangan kuliah sambil menikah baginya tampak
menyeramkan. Kuliah sambil mengurus diri sendiri saja sudah repot apalagi jika
harus ditambah tanggung jawab mengurus orang lain. Ditambah kalau si buah hati
sudah lahir dan belum juga lulus kuliah, tampaknya akan tambah repot.
Sebenarnya, menikah tidaklah selalu mengganggu kuliah. Malahan hadirnya
pendamping hidup baru bisa menambah semangat utuk belajar. Bisa jadi, sebelum
menikah malas-malasan belajarnya, ketika sudah menikah malah tambah semangat dan
tambah rajin untuk belajar. Tidak sedikit yang mengalami perubahan demikian,
apalagi secara peraturan akademik seorang mahasiswa sudah diperbolehkan untuk
menikah. Seorang mahasiswa sudah tidak dianggap ABG (Anak Baru Gede) lagi, tapi
AUG (Anak Udah Gede) alias sudah dewasa. Seorang yang sudah dewasa dianggap
sudah bisa bertanggung jawab apa yang menjadi pilihan hidupnya.
Memang benar untuk tetap mengadakan persiapan jika mengambil jalan menikah di
saat masih kuliah. Yang pertama harus disadari adalah bahwa hidup berkeluarga
adalah berbeda dengan hidup sendirian. Tidak pantas jika orang yang sudah
menikah tetap bebas, lepas, menelantarkan keluarganya sebagaimana dulu bisa ia
lakukan ketika masih lajang. Orang yang menikah sambil kuliah juga harus
pandai-pandai mengatur waktu antara tanggung jawabnya dalam keluarga dan dalam
belajar. Selain waktu, manajemen pemikiran juga solid, karena begitu menikah
masalah-masalah dulu yang belum ada mendadak bermunculan secara serentak.
Bagaimana memahami pasangan hidup baru, bagaimana jika hamil dan melahirkan,
bagaimana mendidik anak, bagaimana mencari rumah -nebeng mertua atau cari
kontrakan-, bagaimana bersikap kepada mertua, tetangga dan lain-lain, apalagi
masih harus memikirkan pelajaran.
Pusing....? Semoga tidak. Sebenarnya menikah sambil kuliah bisa disiapkan
sejak hari ini, bahkan juga sudah sejak SD. Modal awalnya adalah manajemen diri
sendiri. Ketika seorang sudah sejak dahulu berlatih untuk hidup mandiri, akan
mudah baginya untuk hidup berkeluarga. Misalnya saja sudah sejak SD bisa mencuci
pakaian dan piring sendiri, mengatur waktu belajar, berorganisasi, dan bermain,
mengatur keuangan sendiri, dan sebagainya. Kesiapan juga bisa diraih jika
seseorang biasa menghadapi dan memecahkan problem hidupnya. Karena itu perlu
organisasi dan bersaudara dengan orang lain, saling mengenal, memahami orang
lain dan membantu kesulitannya.
3. Belum Cocok
Mungkin pula sudah lulus, sudah kerja, sudah berusaha cari calon pasangan
tapi merasa belum menemukan pasangan yang cocok, sehingga belum jadi menikah
pula, padahal sudah hampir tidak tahan ! Ini juga merupakan masalah yang bisa
datang dari kedua belah pihak, baik pihak pemuda maupun pemudi. Kecocokan memang
diperlukan. yang jadi ertimbangan dasar dan awal tetntu saja faktor agama, yaitu
aqidah dan akhlaknya. Allah berfirman, yang artinya :
"Mereka (perrempuan-perempuan mukmin) tidak halal bagi laki-laki kafir.
Dan laki-laki kafir pun tidak halal bagi mereka." (Al-Mumtahanah : 10)
Rasulullah juga bersabda, "Wanita itu dinikahi karena 4 hal : karena
kecantikannya, karena keturunannya, karena kekayaannya, dan karena agamanya.
Menangkanlah dengan memilih agamanya maka taribat yadaaka (kembali kepada fitrah
atau beruntung)." (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain)
Keadaan yang lain adalah nomor dua setelah pertimbangan agama. Namun
kebanyakan di sinilah ketidakcocokannya. Sudah dapat yang agamanya bagus tapi
kok nggak cocok pekerjaannya, nggak cocok latar belakang pendidikannya, nggak
cocok hobinya, warna matanya kok begitu, pakai kacamata, kok hidungnya...dan
lain-lain.
Kalau mau mencari kekurangan tiap orang pasti punya kekurangan karena tidak
ada manusia yang diciptakan secara sempurna. Sudah cantik, kaya, keturunan
bangsawan, pandai, rajin, keibuan, penyayang, tidak pernah berbuat salah.
Ketika seorang pemuda atau pemudi sudah mau menikah, memang seharusnya cari
tahu dulu tentang calon pasangan hidupnya ke sahabatnya, saudaranya atau
ustadznya, atau yang lainnya, baik kelebihan maupu kekurangannya. Jika sudah
tahu, tanyakan pada diri sendiri, apakah bisa menerima dan memaklumi kekurangan
serta kelebihan si dia. Rasulullah bersabda, yang artinya,
"Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci mukmin perempuan. Bila dia
membencinya dari satu sisi, tapi akan menyayang dari sisi lain." (HR.Muslim)
Jadi, jangan hanya melihat kekurangannya saja, tapi juga perlu melihat
kelebihannya. Ketika kekurangan sudah bisa diterima, kelebihan akan lebih bisa
menimbulkan perasaan suka. Karea itu, jangan sampai sulit nikah karena dibikin
sendiri.
4. Belum Mantap
Masalah satu ini juga bisa terjadi pada tiap orang pihak pemuda, pihak
pemudi, baik yang sudah kerja atau yang belum, baik sudah lulus atau belum.
Pertama kali, perlu diselidiki belum mantapnya itu karena apa, karena tak
sedikit yang beralasan belum mantap, ketika ditelusuri larinya juga menuju
ketiga masalah 'belum' di atas.
Namun ada juga yang belum mantap karena memang merasa persiapan dirinya
kurang baik ilmu tentang pernikahan, keluarga, dan pernik-pernik di sekitarnya.
Orang seperti ini malah tidak memusingkan masalah ketiga 'belum' di atas, karena
memang dia merasa belum siap dan belum mampu.
Solusinya tidak lain adalah mementapkan dan mempersiapkan diri. Hal ini bisa
ditempuh lewat menuntut ilmu tentang pernikahan, dan keluarga, baik dengan
menghadiri pengajian, yang membahas masalah tersebut atau dengan membaca
buku-buku mengenainya. Penting pula untuk menimba pengalaman kepada orang yang
sudah menikah, karena kadang-kadang buku-buku dan ceramah ilmiah dan formal
tidak membahas masalah praktis yang detail yang diperlukan agar siap menikah.
Belum Menikah Karena............
1. Belum Bekerja
2. Belum Lulus
3. Belum Cocok
4. Belum Mantap
Selanjutnya untuk lebih jelasnya.............
1. Belum Bekerja
Inilah masalah klasik seputar menikah, terutama bagi pihak pemuda. Ketika sudah merasa cocok dengan seorang muslimah, dan jika ditunda-tunda bisa berakibat buruk, ternyata si Pemuda belum punya pekerjaan untuk menghidupi keluarga kelak. “mau dikasih makan apa anak dan istri kamu, dikasih cinta doang ?!?” Begitulah perkataan sinis yang senantiasa terngiang-ngiang ditelinganya. Seorang laki-laki memang merupakan tulang punggung dalam sebuah keluarga. Menghidupi seluruh anggota keluarga adalah tangging jawabnya. Rasulullah bersabda, yang artinya, “Bertaqwalah kepada Allahdalam memperlakukan wanita. Sebab kamu mengambilnya dengan amanat allah dan farjinya menjadi halal bagi kamu dengan kalimat Allah.
(Menjadi) kewajiban kamu untuk memberi rizki dan pakaiannya dengan cara yang baik.” (HR.Muslim)
Dengan demikian, penghasilan dalam suatu keluarga memang diperlukan. Namun sebenarnya, tidak berarti belum kerja kemudian tidak boleh menikah. Allah SWT berfirman, yang artinya, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (belum menikah) diantara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamuyang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Surat An-Nur : 32)
Penghasilan bisa dicari setelah menikah. Yang pertama kali harus dilakukan adalah percaya dan yakin akan janji Allah pada firman-Nya di atas. Tak sedikit pemuda yang susah mencari kerja sebelum menikah, tapi setelah menikah ternyata banyak tawaran kerja dan peluang kerja.
Sebagai persiapan sebelum menikah, kesungguhan dalam menuntut ilmu dunia agar kelak mudah mendapatkan penghidupan yang baik pula untuk dilakukan. Walaupun tak selamanya relevan, kuliah yang baik dan dan prestasi yang bagus masih merupakan suatu modal yang dapat diandalkan dalam mencari kerja. Bagaimana kalau kuliah sudah terlanjur tidak karuan ? Jika sudah begini perlu juga pegang prinsip bahwa pekerjaan kelak tidak harus sesuai dengan bidang yang dipelajari saat ini. Banyak
yang dapat rejeki lumayan dari bekerja dalam suatu bidang yang dulu tidak pernal dipelajari dalam jenjang pendidikan formal.
Persiapan lain yang bisa dilakukan adalah kuliah sambil kerja. Sembari menabung, juga bisa untuk jaga-jaga apabila ketika lulus nanti tidak langsung diterima bekerja sesuai bidang yang dipelajari.
2. Belum Lulus
Berbeda dengan yang pertama, masalah yang satu ini bisa menjadi penghalang bagi pihak pemuda dan pemudi. Mungkin seseorang sudah bekerja atau sudah punya prinsip untuk mencari kerja setelah menikah namun ia ragu untuk menikah gara-gara belumlulus kuliah. Bisa jadi pula yang punya alasan seperti ini sang pemudi pujaan hatinya. Bayangan kuliah sambil menikah baginya tampak menyeramkan. Kuliah sambil mengurus diri sendiri saja sudah repot apalagi jika harus ditambah tanggung jawab mengurus orang lain. Ditambah kalau si buah hati sudah lahir dan belum juga lulus kuliah, tampaknya akan tambah repot. Sebenarnya, menikah tidaklah selalu mengganggu kuliah. Malahan hadirnya pendamping hidup baru bisa menambah semangat utuk belajar. Bisa jadi, sebelum menikah malas-malasan belajarnya, ketika sudah menikah malah tambah semangat dan tambah rajin untuk belajar. Tidak sedikit yang mengalami perubahan demikian, apalagi secara peraturan akademik seorang mahasiswa sudah diperbolehkan untuk menikah. Seorang mahasiswa sudah tidak dianggap ABG (Anak Baru Gede) lagi, tapi AUG (Anak Udah Gede) alias sudah dewasa. Seorang yang sudah dewasa dianggap sudah bisa bertanggung jawab apa yang menjadi pilihan hidupnya. Memang benar untuk tetap mengadakan persiapan jika mengambil jalan menikah di saat masih kuliah. Yang pertama harus disadari adalah bahwa hidup berkeluarga adalah berbeda dengan hidup sendirian. Tidak pantas jika orang yang sudah menikah tetap bebas, lepas, menelantarkan keluarganya sebagaimana dulu bisa ia lakukan ketika masih lajang. Orang yang menikah sambil kuliah juga harus pandai-pandai mengatur waktu antara tanggung jawabnya dalam keluarga dan dalam belajar. Selain waktu, manajemen pemikiran juga solid, karena begitu menikah masalah-masalah dulu yang belum ada
mendadak bermunculan secara serentak. Bagaimana memahami pasangan hidup baru, bagaimana jika hamil dan melahirkan, bagaimana mendidik anak, bagaimana mencari rumah -nebeng mertua atau cari kontrakan-, bagaimana bersikap kepada mertua, tetangga dan lain-lain, apalagi masih harus memikirkan pelajaran.
Pusing….? Semoga tidak. Sebenarnya menikah sambil kuliah
bisa disiapkan sejak hari ini, bahkan juga sudah sejak SD. Modal awalnya adalah manajemen diri sendiri. Ketika seorang sudah sejak dahulu berlatih untuk hidup mandiri, akan mudah baginya untuk hidup berkeluarga. Misalnya saja sudah sejak SD bisa mencuci pakaian dan piring sendiri, mengatur waktu belajar, berorganisasi, dan bermain, mengatur keuangan sendiri, dan sebagainya. Kesiapan juga bisa diraih jika seseorang biasa menghadapi dan memecahkan problem hidupnya. Karena itu perlu organisasi dan bersaudara dengan orang lain, saling mengenal, memahami orang lain dan membantu kesulitannya.
3. Belum Cocok
Mungkin pula sudah lulus, sudah kerja, sudah berusaha cari calon pasangan tapi merasa belum menemukan pasangan yang cocok, sehingga belum jadi menikah pula, padahal sudah hampir tidak tahan ! Ini juga merupakan masalah yang bisa datang dari kedua belah pihak, baik pihak pemuda maupun pemudi. Kecocokan memang diperlukan. yang jadi ertimbangan dasar dan awal tetntu saja faktor agama, yaitu aqidah dan akhlaknya. Allah berfirman, yang
artinya :
“Mereka (perrempuan-perempuan mukmin) tidak halal bagi laki-laki kafir. Dan laki-laki kafir pun tidak halal bagi mereka.” (Al-Mumtahanah : 10)
Rasulullah juga bersabda, “Wanita itu dinikahi karena 4 hal : karena kecantikannya, karena keturunannya, karena kekayaannya, dan karena agamanya. Menangkanlah dengan memilih agamanya maka taribat yadaaka (kembali kepada fitrah atau beruntung).” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain)
Keadaan yang lain adalah nomor dua setelah pertimbangan agama. Namun kebanyakan di sinilah ketidakcocokannya. Sudah dapat yang agamanya bagus tapi kok nggak cocok pekerjaannya, nggak cocok latar belakang pendidikannya, nggak cocok hobinya, warna matanya kok begitu, pakai kacamata, kok hidungnya…dan lain-lain.
Kalau mau mencari kekurangan tiap orang pasti punya kekurangan karena tidak ada manusia yang diciptakan secara sempurna. Sudah cantik, kaya, keturunan bangsawan, pandai, rajin, keibuan, penyayang, tidak pernah berbuat salah.
Ketika seorang pemuda atau pemudi sudah mau menikah,
memang seharusnya cari tahu dulu tentang calon pasangan hidupnya ke sahabatnya, saudaranya atau ustadznya, atau yang lainnya, baik kelebihan maupu kekurangannya. Jika sudah tahu, tanyakan pada diri sendiri, apakah bisa menerima dan memaklumi kekurangan serta kelebihan si dia. Rasulullah bersabda, yang artinya,
“Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci mukmin perempuan. Bila dia membencinya dari satu sisi, tapi akan menyayang dari sisi lain.” (HR.Muslim)
Jadi, jangan hanya melihat kekurangannya saja, tapi juga perlu melihat kelebihannya. Ketika kekurangan sudah bisa diterima, kelebihan akan lebih bisa menimbulkan perasaan suka. Karea itu, jangan sampai sulit nikah karena dibikin sendiri.
4. Belum Mantap
Masalah satu ini juga bisa terjadi pada tiap orang pihak pemuda, pihak pemudi, baik yang sudah kerja atau yang belum, baik sudah lulus atau belum. Pertama kali, perlu diselidiki belum mantapnya itu karena apa, karena tak sedikit yang beralasan belum mantap, ketika ditelusuri larinya juga menuju ketiga masalah ‘belum’ di atas.
Namun ada juga yang belum mantap karena memang merasa persiapan dirinya kurang baik ilmu tentang pernikahan, keluarga, dan pernik-pernik di sekitarnya. Orang seperti ini malah tidak memusingkan masalah ketiga ‘belum’ di atas, karena memang dia merasa belum siap dan belum mampu.
Solusinya tidak lain adalah mementapkan dan mempersiapkan diri. Hal ini bisa ditempuh lewat menuntut ilmu tentang pernikahan, dan keluarga, baik dengan menghadiri pengajian, yang membahas masalah tersebut atau dengan membaca buku-buku mengenainya. Penting pula untuk menimba pengalaman kepada orang yang sudah menikah, karena kadang-kadang buku-buku dan ceramah ilmiah dan formal tidak membahas masalah praktis yang detail yang diperlukan agar siap menikah
Alhamdulillah, pagi tadi… walo sebenere rada telat, ana bisa ikut menghadiri bedah buku yang diadakan oleh BPPI FE UNS. Apa bukunya??? Hem…. penasaran gak? He he he…. Yang jelas emang salah satu koleksinya Akh Salim A. Fillah. Ya salah satu hasil searchnya ternyata kek gini.
Oke, bukunya adalah “Saksikan bahwa Aku Seorang Muslim”. Menurut opa google, banyak juga logh yang udah baca dan nulis soal buku ini. Tapi aku gak bakal cerita soal buku itu , karena baru pas acara tadi juga aku sekalian beli bukunya. Jadi ya belum baca semuanya. Baru pada pengantarnya. Tentang Ma’rifatul Jahl, tentang kain-kain rombeng. Di cover bab pertamanya di tuliskan seperti ini :
Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu persatu, manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal jahiliah (’Umar ibn Al Khaththab).
Okeh, trus apa dunk… oleh-olehnya. Banyak hal-hal inspiratif yang ana dapat dari beliau, juga dari diskusi yang terjadi di sela bedah buku tadi pagi. Mungkin lebih banyak kepada “Gimana segh seharusnya cara berpikir kita sebagai seorang muslim”. Buat yang penasaran… mending beli bukunya aja. Ntar kalo dagh selesai, ntar kita diskus bareng. Coz, ane juga lum selesai bacanya.
Tapi yang lebih menarik bagiku adalah diskusi soal nikah yang terjadi di sela-sela waktu tanya jawab. Yang pada akhirnya ada sedikit kesimpulan yang rada menggelitik. Apa coba???
Menikah itu sekarang hanya sekedar
keraguan ikhwan, dan
penantian akhwat…
iya gak segh????
SMASH!!! Pukul telak. Karena kek na emang gitu banyakan kasusnya. Di sesi itu juga ada segh seorang ikhwan yang bercerita tentang niatnya untuk menikah, tapi sayangnya kok belum ada sesuatu yang bisa memotivasinya untuk menyegerakan. Walo katanya dia juga udah baca koleksi-koleksi buku mas Salim yang notabene *katanya* rada berbau Aktifis yang romantis *simpulan beliau logh ya*. Nek tak pikir, mesti juga karena segh ruk mantep! Segh banyak keraguan… *gomen nek salah ya akh*
Ada juga seorang akhwat yang dari SMA udah membangun komunikasi soal menikah kepada orang tuanya. Pengennya dulu, SMA kelas 3 dah mo nikah. Tapi gak jadi. Sekarang… setelagh kuliah, melihat para ikhwan yang kadang rada aneh-aneh… dia merasa rada ilfil *ehm… semacam jijay* Walo dia sendiri merasa gak semua.
Ya… mang soal kek gini, banyak akhwat yang tak kira dah siap. Tapi stok dari ikhwan yang rada mlempem. He he… gak sebanding, makanya trus kok di simpulannya “.. keraguan ikhwan dan penantian akhwat”. Lha lom ready stock masalahnya
Selain itu, ada juga nasehat kepada kita. Bahwa sebaiknya kita memulai komunikasi positif kepada orang tua soal menikah semenjak dini. Karena… Eh tahu gak segh, kalo ternyata kalo setelah ikhwan itu baligh, dan dirasa mampu. Maka sebenere sudah menjadi tanggung jawab seorang ikhwan untuk hidup mandiri. Istilahnya rada lupa aku, ta’lif atau apa gtu. Pada intinya mengenai tanggung jawab. Dimana ketika seorang ikhwan sudah mampu, maka sudah tidak wajib lagi bagi orang tua untuk membiayai hidupnya, adapun masih, itu adalah sedekah. Untuk akhwat, baru lepas dari kewajiban orang tua setelah dia menikah. Baru tahu juga aku tadi, ternyata….
Jadi rada termotivasi untuk terus maju, dan membangun komunikasi soal menyegerakan menikah kepada orang tua :). Oh ya, sebelum yang ini tadi… ada juga soal ba’ah yang ada di hadits riwayat Bukhori dan Muslim. Mampu (ba’ah) yang dimaksud dalam hal ini apa segh? Begitu inti diskusnya. Ada salah satu rekan yang berpendapat bahwa ba’ah yang sering disebutkan di buku-buku mas Salim adalah ba’ah dalam arti “kemampuan biologis”. Hem… iya emang yang ini ada benarnya. Tapi juga harus diikuti dengan kemapuan yang lain. Bai de wai juga, tadi pas blogwalking aku nemu beberapa persiapan yang perlu dilihat sebelum menikah. this!
Ya begitulah menikah, emang sudah saatnya dipikirkan. Terutama ditengah budaya masyarakat sekarang yang arghhhh… entah mo di kasih istilah apa lagi. Entah kapan semua ini bermulai. Sampe dulu juga sempat tercetus niatan untuk melakukan ini, sebagai pembuktian kepada sekitar bahwa… inilah solusi yang telah islam gariskan agar selamat. Tapi, afwan…. masih kepentok.
Terakhir, kita diingatkan. Bahwa menikah bukanlah satu-satunya solusi. Karena dengan menikah sebenere kita justru akan berhadapan dengan masalah-masalah yang lebih besar dan lebih kompleks dari apa yang kita alami sebelumnya. Hanya saja, masalah-masalah itu mendewasakan. So, buat yang masih bermasalah. Ati-ati aja ya…. ahsannya mending memperbaiki dulu *kek yang nulis*.
Semoga dengan tulisan ini, ana jadi termotivasi juga. Untuk terus berusaha menyegerakan. Niat udah ada, cuman usahanya yang mungkin kurang di pompa. Dan emang kek na aku dah kudu bilang…
"Hey...Kapan Kawin ?!" pertanyaan itu sering aku lontarkan akhir-akhir
ini. Terutama pada bujang-bujang 'kaya' di kantor ini. Dengan nada
seperti iklan sebuah merk rokok, jadinya pertanyaan itu dianggap
guyonan saja. Dan memang..jawabannya adalah tertawa bersama-sama.
Efektif untuk membangun kedekatan dengan adik-adik di kantorku,
walaupun maksudku sebenarnya serius juga.
Ada memang rasa gregetan dengan ikhwan-ikhwan itu. Sepertinya ada rasa
enggan untuk mengambil alih sebuah tanggungjawab perwalian seorang
gadis dari ayahnya. Ketika iseng ngobrol-obrol pun..yang kujumpai
adalah alasan yang itu-itu saja. Sama..dari dulu hingga kini.
Ada yang beralasan, ingin berprestasi dulu (mungkin dalam benaknya
pernikahan adalah faktor penghambat prestasi ikhwan). Ada yang
menunggu Mbak yang belum ketemu jodoh. Ada yang ingin membantu ortu
membiayai adik dan saudara-saudaranya dulu. Dan banyak lagi alasan
yang dikemukakan..yang akhirnya berujung pada jawaban. "Kapan-Kapan.."
Di luar masalah jodoh adalah ketentuanNya..tidak inginkah engkau
menyegerakan urusan yang satu ini? Kalau urusan harta yang mejadi
persoalan...yakinlah, sampai kapan pun tak akan cukup. Istilahnya..nilai
tukar rupiah terhadap dollar akan terus naik.
Inget nasyid SP tentang ungkapan malunya mereka (para bujangan kota)
dengan pemuda-pemuda desa..yang maisyahnya hanya dengan mencari rumput
untuk kambingnya (yang hanya beberapa biji) tapi berani menerima
tantangan besar itu.
Kalau alasan keinginan berprestasi dahulu sebelum nikah. Ingin seperti
Mushab bin Umair, pemuda hebat duta pertama di Madinah, atau Pemuda
Ali bin Abi Thalib yang menjadi pendamping Rosulullah atau Usamah bin
Zaid yang menjadi panglima hebat di usianya yang kedelapan belas ?
Hmm..kalau torehan seperti itu yang ingin dituliskan. Ada yang patut
kita cermati. Ketiganya telah menikah terlebih dahulu sebelum
menorehkan prestasi yang hebat itu. Mus'ab bin Umair menikah dengan
Hamnah binti Jahsy sebelum menjadi duta hebat. Usamah bin Zaid sudah
menikah dengan Fatimah Binti Qais di usia 16 th. Dan Ali pun telah
menjadi menantu Rosullullah sebelum mengambil peran besar disisi
Rosullullah.
Bagaimana akan terbukti 'sense' kepemimpinan kita kalau hanya untuk
memimpin lingkung terkecil (keluarga) saja masih gamang ? belum
terbukti kemampuan kepemimpinan kita kalau belum nikah . Begitu kata
ustadz-ustadz kita tuh..
Aku pernah kirim sms kepada Mbak MRku tentang masalah keenganan Ikhwan
menikah. Kemana tadzhiyah (pengorbanan) ikhwan kepada saudari seiman
mereka ? Bukankah keengganan Ikhwan untuk menikah pasti akan
menghambat para akhwat menggenapkan separuh diennya.
Dari seringnya dijadikan tempat curhat adik-adik binaan akhwat ataupun
adik-adik yang masih lajang..akhirnya kepalaku penuh dengan kekesalan
dengan ketidaksigapnya Ikhwan memenuhi panggilan sunah yang satu ini.
Sikap masyarakat yang negative terhadap saudari kita yang belum
menikah walaupun usia telah matang. Tak jarang bahkan berujung pada
disalahkan sikap akhwat yang terlalu menjaga diri dari pergaulan dan
ketatnya hijab. Tak jarang bahkan yang menyudutkan adalah kedua orang
tua mereka.
Tak jarang juga..kutemukan beberapa akhwat yang berjuang keras untuk
memikul beban keluarga. Baik tanggungjawab keqawaman maupun ekonomi.
Sungguh amat ditunggu seorang rijal yang dapat meringankan sedikit
beban di punggungnya. Syukur-syukur mengambil alih semua bebannya.
Sebenarnya..pernah juga sih aku protes ke suami, kenapa sih
ikhwan-ikhwan itu enggan untuk menikah? Tapi, jawaban suami membuatku
memakluminya. Katanya, "Ikhwan-ikhwan itu bukannya tidak mau menikah.
Malah sangat ingin mereka menggenapkan setengah diennya. Tapi
pernikahan itu perlu persiapan matang, terutama maisyah. Itu yang
sedang dipersiapkan mereka Jeng !"
Maisyah adalah factor pertama. Aku terdiam..walaupun sebenarnya pingin
juga membantah. ..bahwa perintah menikah didalam Al qur'an..itu bukan
harta yang diutamakan tetapi ketika dia sudah mampu untuk jima'
(berhubungan badan) maka menikahlah !
Itu kalau ikhwan- ikhwan di sekitar suamiku..yang mereka memang kuliah
di universitas umum. Lah ini ? Para bujang kaya kantor kita ? Untuk
hidup layak..sangat mencukupi kukira. Trus apa dong kendalanya ?
Di luar factor jodoh adalah ketentuanNya..kenapa sih tidak ingin
menyegerakannya ? Jangan-jangan antum semua belum mampu menafkahi
kebutuhan batin istri ? Diragukan kemampuannya nih ! (Ups...hehehehe..mo
marah ma aku ya ? sorry man ! Qeqeqe..)
Yang membuat miris kita..tidak inginnya menyegerakan nikah tetapi amat
menikmati kedekatan dengan lawan jenis. HTS -Hubungan Tanpa Status-
ataupun pacaran malah begitu umum dilakukan.
Rasanya tidak sedikit tulisan yang menjelaskan tentang keutamaan
pernikahan. Barakahnya menikah, tercelanya membujang, diwajibkannya
menjaga hijab, Tidak adanya pacaran dalam kamus islam dll. Segepok
kalau kita kumpulkan malah. Dan aku cukup yakin..mereka tahu tapi tak
mau tahu.
Jodoh memang takdir Allah. Tapi takdir bisa diubah dengan doa kita.
Tidak inginkah para bujang kaya itu berdoa supaya Allah menyegerakan
jodohnya ? Memudahkan urusannya ? Memohon kepadaNya diturunkan
bidadari yang sholihah untuk menyertai perjuangannya ?
Jargon lama tetap berlaku (seberapa pun sebagai wanita, aku amat tidak
menyukainya) bahwa Ikhwan punya hak untuk memilih-milih. Tapi terlalu
pemilih dan mengharapkan yang sempurna bukannya malah akan
menyengsarakanmu sendiri ?
Orang Jawa bilang..pilih-pilih tebu..kelamaan milihnya malah dapet
bongkolnya. Inginnya yang manis, mulus dan indah. Tak tahunya yang
seperti itu sudah diambil orang..sehingga hanya kebagian bonggolnya
yang sari gulanya tidak banyak, kulitnya penuh akar, kasar dan tidak
enak di pandang.
So, kuatkan azzammu..ringankan beban saudarimu seiman, tadahkan
tanganmu untuk memohon kepadaNya untuk memudahkan urusanmu...nantikan
senyum bidadari menyambut di pintu rumahmu...dan kutunggu
undanganmu..(hehehe)
Wallahuallam bishowab !
Pentingnya ilmu
Rabu, Januari 17th, 2007 in Nikah, Nasehat
Oleh: Ida dan Ummu Ishaq Zulfa Husein
Pernikahan adalah hal yang fitrah. Didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut.
Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita telah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak mengerti ilmu sekalipun.Langkah awal melakukan pernikahan didasari karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh kasus dibawah ini:
Fulanah adalah seorang muslimah, yang sudah mengkaji ilmu dien. Ia mempunyai konflik yang cukup berat dengan orang tuanya, mungkin dengan sedikitnya ilmu maka ia kurang bisa dalam bermuamalah dengan orang tuanya, atau mungkin juga karena kurang fahamnya tentang bagaimana melakukan Birrul-walidain (Berbakti kepada kedua orang tua-ed).
Masalahnya ia akan dijodohkan dengan lelaki pilihan orang tuanya yang menurutnya tidak sepaham dalam hal manhaj (pemahaman). Alasan ini adalah terpuji di dalam Islam, namun cara pendekatan dan cara menolak kepada orang tuanya yang mungkin kurang baik. Kedua orang tuanya mendesak terus agar ia menerima lelaki yang dianggap tepat untuk pasangan hidup anaknya. Fulanah sangat bingung, apalagi orangtuanya mulai mengancam dengan berbagai ancaman. Kebingungannya itu, ia kemukakan kepada salah seorang teman perempuannya sepengajian yang sudah nikah. Temannya itu pun dengan spontan menyarankan supaya dia menikah dengan teman suaminya.
Fulanah dengan senang hati menerima usulan tersebut, sejuta harapan yang indah …. bayangkan ! Ia akan terbebas dari problem yang sedang ia hadapi dan dapat menjadi istri seseorang yang sepaham dengannya nanti, bisa ngaji sama-sama, bisa mengamalkan ilmu sama-sama. Lelaki yang dimaksud pun akhirnya merasa iba setelah mendengar cerita tentang keistiqomahan Fulanah. Dia beranggapan bahwa Fulanah lebih perlu ditolong, sekalipun cita-citanya yang menjadi taruhannya. Sebenarnya ia belum siap untuk menikah, karena sedang menimba ilmu dien bahkan baru mulai merasakan lezatnya menimba ilmu.
Singkat cerita akhirnya dengan izin Allah menikahlah mereka. Orang tuanya yang tadinya bersikeras, mengizinkan dengan ketulusan hati seorang bapak kepada putrinya, demi kebaikan anaknya. Pernikahan berlangsung dengan disaksikan oleh kedua orangtua Fulanah dan teman-temannya.
Mulanya pasangan ini kelihatan bahagia. Dengan seribu cita-cita dan angan-angan. Fulanah ingin membentuk rumah tangga yang Islami bersama suami yang akan selalu membimbing dia dan akan selalu bersama disampingnya.
Hari-hari terus berjalan sebulan-dua bulan, mereka mulai mengetahui kelemahan masing-masing, dan mulailah timbul perasaan kecewa di hati mereka, harapan dan cita-cita tidak sesuai dengan kenyataan. Si isteri kurang mengetahui tentang hal-hal yang harus ia lakukan, misalnya ketika suami pulang dari luar rumah; ia berpenampilan seadanya, bahkan terkesan kusut dan tidak menarik. Mungkin ia menganggap suaminya orang baik yang tidak perlu memandang wanita yang berpenampilan indah dan menarik. Ini hanya satu contoh dan masih banyak hal lagi yang membuat suami kecewa. Sang suami yang sudah pernah merasakan lezatnya menimba ilmu, ingin kembali sibuk dalam majlis ilmu. Baginya duduk bersama teman-teman semajlis ilmu lebih mengasyikkan dari pada duduk bersama isteri yang “menjenuhkan”.
Fulanah yang masih kurang ilmu diennya, menilai bahwa suaminya telah menelantarkannya. Fulanah merasa tertekan melihat tingkah laku suaminya yang demikian. Tak tahu harus berbuat apa. Ia memang kurang mempunyai bekal ilmu untuk menghadapi pernikahan. Konflik rumah tangga pun terjadi. Ternyata konflik dengan orang tuanya yang dulu, lebih ringan rasanya dibanding dengan konfliknya yang sekarang. Kalau sudah seperti ini apa yang ingin ia lakukan? Cerai dan kembali ke orang tua ? Wal’iyadzubillah, bukan hal yang mudah !
Sesungguhnya kasus yang terjadi di atas banyak kita jumpai di kalangan muslim dan muslimah yang tanpa pikir panjang dan tanpa persiapan apa-apa dalam langkahnya menuju nikah. Bahkan ada problem rumah tangga yang lebih parah lagi akibat dari pernikahan yang tanpa dilandasi oleh ilmu dien, amalan dan ketaqwaan. Misalnya ada kemaksiatan yang terjadi di dalam rumah tangga tersebut ; suami menyeleweng atau sebaliknya, yang membuat rumah tangga menjadi runyam berantakan. Nikah yang katanya untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan serta untuk mewujudkan cita-cita yang indah dan mulia, menjadi sebaliknya. Akhirnya keluarga dan anak-anak yang akan jadi korban kecerobohan karena faktor ketergesaan.
Memang untuk mendapatkan keluarga sakinah seperti yang dicita-citakan setiap muslim dan muslimah, tidak semudah yang dibayangkan. Ternyata pemahaman ilmu dien yang cukup dari masing-masing pihak memegang peran penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mengingat dalam rumah tangga banyak permasalahan yang akan timbul. Seperti bagaimana memenuhi hak dan kewajiban suami-istri, apa tugas masing-masing dan bagaimana cara mendidik anak. Bagaimana mungkin jika tidak kita persiapkan sebelumnya? Di sinilah salah satu hikmah diwajibkannya bagi setiap muslim untuk mencari ilmu.
Pentingnya Ilmu
Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh sekelompok shahabat di antaranya Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu :
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”
(HR. Ahmad dalam Al’Ilal, berkata Al Hafidz Al Mizzi; hadits hasan. Lihat Jami’ Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, ta’lif Ibnu Abdil Baar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)
Ilmu yang demaksud di atas adalah ilmu dien yaitu pengenalan petunjuk dengan dalilnya yang memberi manfaat bagi siapa pun yang mengenalnya.
Kita harus berilmu agar selamat hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan berilmu kita akan tahu mana yang diperintahkan oleh Allah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan mana yang dilarang, atau mana yang disunnahkan oleh Rasul-Nya dan mana yang tidak sesuai dengan sunnah (bid’ah).
Dengan ilmu kita tahu tentang hukum halal dan haram, kita mengetahui makna kehidupan dunia ini dan kehidupan setelah kematian yaitu alam kubur, kita tahu kedahsyatan Mahsyar dan keadaan hari kiamat serta kenikmatan jannah dan kengerian neraka, dan lain sebagainya.
Dengan ilmu dapat mendatangkan rasa takut kepada Allah Ta’ala, karena sungguh Dia Yang Maha Mulia telah berfirman :
“Sesungghnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah orang yang berilmu (ulama).” (QS. Fathir : 28)
Dengan rasa takut kepada Allah ta’ala amalan yang kita lakukan ada kontrolnya, dibenci atau diridhai oleh Allah ta’ala.
Imam Ahmad berkata :
“Asalnya ilmu adalah takut (takwa) kepada Allah Ta’ala” (Lihat Hilyah Thalibul ‘Ilmi, ta’lif Bakr bin Abdillah Abu Zaid, hal. 13)
Orang yang berilmu akan tahu betapa berat siksa Allah sehingga ia takut berbuat maksiat kepada Allah. Ilmu juga membuat orang tahu betapa besar rahmat Allah Ta’ala sehingga dalam beramal ia selalu mengharap ridha-Nya semata.
Perlu diingat bahwa bukanlah yang dimaksud dengan orang berilmu itu adalah orang yang memiliki banyak kitab atau riwayat yang diketahui, tapi yang dinamakan berilmu apabila orang tersebut memahami apa yang disampaikan kepadanya dari ilmu-ilmu tersebut dan mengamalkannya. (Lihat Syarhus Sunnah oleh Al Imam Al Barbahari)
Ilmu merupakan obat bagi hati yang sakit dan merupakan hal yang paling penting bagi setiap manusia setelah mengenal diennya. Sehingga dengan mengenal ilmu dan mengamalkannya akan menjadi sebab bagi setiap hamba untuk masuk jannah-Nya Allah Ta’ala dan bila jahil terhadap ilmu bisa menyebabkan ia masuk neraka.
Ilmu adalah warisan dari para Nabi dan merupakan cahaya hati, setinggi-tinggi derajatnya di antara manusia dan sedekatnya-sedekatNya manusia kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala :
“… Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat….” (Al Mujaadilah : 11)
Kebutuhan seorang hamba akan ilmu dien ini, melebihij kebutuhan akan makan dan minum sampai digambarkan bahwa kebutuhan ilmu itu sama seperti manusia membutuhkan udara untuk bernapas.
Ilmu Sebagai Landasan Untuk Membentuk Rumah Tangga
Karena nikah merupakan amalan yang sangat mulia di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan rangkaian dari ibadah, maka menikah dalam Islam bukan hanya untuk bersenang-senang atau mencari kepuasan kebutuhan biologis semata. Akan tetapi seharusnyalah pernikahan dilakukan untuk menimba masyarakat kecil yang shalih yaitu rumah tangga dan masyarakat luas yang shalih pula sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman As Shalafus Shalih.
Perlu diketahui bahwa sesungguhnya pasangan suami isteri dalam kehidupan berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu. Dengan ilmu, pasangan suami istri tahu apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, dan dalam rangka mencari ridha-Nya semata.
Di samping itu juga dengan ilmu sepasang suami-istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik.
Suami dan istri juga diamanahi Rabb-Nya untuk mendidik anak keturunannya agar menjadi generasi Rabbani yang tunduk pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah. Agar keturunan yang terlahir dari pernikahan tersebut tumbuh di atas dasar pemahaman, dasar-dasar pendidikan imand dan ajaran Islam sejak kecil sampai dewasanya. Sungguh ini merupakan tugas yang berat dan tentu saja butuh butuh ilmu.
Dari sinilah terlihat betapa pentingnya ilmu sebagai bekal bagi kehidupan rumah tangga muslim.
Tarbiyah Dalam Rumah Tangga
Dalam rumah tangga, suami merupakan tonggak keluarganya, pemimpin yang menegakkan urusan anak dan istrinya.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita …” (An Nisaa : 34)
Salah satu tugas suami sebagai qawwam (pemimpin-ed) adalah meluruskan keluarganya dari penyimpangan terhadap al-haq dan mengenalkan al-haq itu sendiri. Seharusnyalah seorang suami menyediakan waktunya yang terdiri dari 24 jam untuk mentarbiyah keluarganya yang dimulai dengan istri untuk dipersiapkan sebagai madrasah bagi keturunannya. Tumbuhkan kecintaan terhadap ilmu di hati istri (syukur kalau memang sejak sebelum nikah si istri sudah mencintai ilmu) agar kelak ia dapat mendidik anak-anaknya untuk mencintai ilmu dan beramal dengannya.
Walaupun Islam telah menetapkan bahwa memberikan pengajaran, mendidik dan mengarahkan istri merupakan salah satu kewajiban suami namun sangat disayangkan masih banyak kita jumpai suami yang melalaikan dan menggampangkan hal ini. Atau si suami merasa cukup dengan pengetahuan dien yang minim dari sang istri sehingga menganggap tidak perlu menyediakan waktu untuk mendidik dan memberikan nasehat. Mungkin kasus ini seperti ini tidak hanya kita jumpai di kalangan orang yang awam bahkan di kalangan du’at (para da’i). Kita lihat mereka sibuk mengurusi da’wah di luar rumah, sementara istrinya di rumah tidak sempat didakwahi. Akibatnya si istri tidak mengerti thaharah yang benar, shalat yang sesuai sunnah, mana tauhid mana syirik dan lain-lain (mungkin kalau si istri sebelum menikah sudah mempunyai ilmu, hal tersebut tidak menjadi masalah, tapi bagaimana kalau istrinya masih jahil ?) Sungguh hal ini perlu menjadi perhatian bagi para suami.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ….” (QS. At-Tahrim : 6)
Berkata Imam Ali Radiyallahu ‘anhu juga Mujahid dan Qatadah dalam menafsirkan ayat diatas: “Jaga diri kalian dengan amal-amal kalian dan jaga keluarga kalian dengan nasehat kalian”
Dan sesungguhnya penjagaan itu tidak akan sempurna kecuali dengan iman dan amal yang baik setelah berupaya menjauhi syirik dan perbuatan maksiat. Semuanya ini menuntut adanya ilmu dan persiapan diri untuk mengamalkan apa yang telah diketahui (Lihat Aysaru At-Tafasir li Kalami Al-’Aliyul Kabir juz 5, hal. 387, ta’lif Abu Bakar Jabir Al Jazairi)
Berkata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya: “Karena itu wajib bagi kaum laki-laki (suami) untuk memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan memperbaiki isterinya dengan perbaikan seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya. Dalam hadits yang shahih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang apa yang dipimpinnya. Imam merupakan pemimpin manusia dan ia akan ditanyai tentangnya dan laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan ditanyai tentangnya.”
Al Qusyairi menyebutkan dari Umar Radiyallahu ‘anhu yang berkata tatkala turun ayat dalam surat At Tahrim di atas: “Wahai Rasulullah, kami menjaga diri kami, maka bagaimanakah cara kami untuk menjaga keluarga kami ?” Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kalian larang mereka dari apa-apa yang Allah larang pada kalian untuk melakukannya dan perintahkan mereka dengan apa yang Allah perintahkan.”
Berkata Muqatil: “Yang demikian itu wajib atasnya untuk dirinya sendiri, anaknya, istrinya, budak laki-laki dan perempuannya.”
Berkata Al-Kiyaa: “Maka wajib atas kita untuk mengajari anak dan istri kita akan ilmu agama, kebaikan serta adab.” (Lihat Tafsir Al Qurthubi juz 8, hal. 6674-6675).
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan yang termulia menyempatkan waktu untuk mengajari istrinya sehingga kita bisa mendengar atau membaca bagaimana kefaqihan ummul mu’minin ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha.
Para shahabat beliau Radiyallahu ‘anhum, tatkala tatkala turun ayat ke 31 surat An Nur :
… Dan hendaklah mereka (wanita yang beriman) menutupkan kain kudung ke dadanya … (An Nur : 31)
Mereka pulang menemui istri-istrinya dan membacakan firman Allah di atas, maka bersegeralah istri-istri mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz 3 hal. 284)
Ini merupakan contoh bagaimana suami menyampaikan kembali kepada istrinya dari ilmu yang telah didapatkannya di majlis ilmu, sudah seharusnya menjadi panutan bagi kita.
Sebagai penutup, kami himbau kepada mereka yang ingin menikah atau sudah menikah agar tidak mengabaikan ilmu, dan berupaya memilih pasangan yang cinta akan ilmu agar kelak anak turunan juga dididik dalam suasana kecintaan akan ilmu.
Wallahu a’lam
Sumber : Muslimah/Edisi XVII/Muharram/1418/1997
Copas dari http://nikah.ifastnet.com/2006/12/16/pentingnya-ilmu-dalam-pernikahan.